Blitar (beritajatim.com) – Camat Ponggok, Dany Musafakamil mengungkapkan, warga Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar telah sepakat soal perbaikan jalan rusak di desanya. Meski sempat menolak, menurut Dany, kini warga sepakat soal rencana perbaikan jalan yang hanya sepanjang 60 meter tersebut.
Dengan adanya kesepakatan ini maka jalan rusak di Candirejo akan dilakukan perbaikan dengan cara betonisasi. Nantinya sisa kerusakan jalan tersebut akan dilakukan perbaikan dengan cara tambal sulam dengan program URC.
“Hari selasa malam tanggal 15 April 2025 sekitar jam 19:30 WIB diadakan musyawarah dengan warga yg dihadiri toga, tomas, tokoh pemuda dan perwakilan warga masyarakat sudah sepakat untuk kegiatan perbaikan jalan bisa dilaksanakan,” kata Dany Musafakamil, Kamis (17/4/2025).
Sebelumnya masyarakat Candirejo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar menolak rencana perbaikan jalan rusak di desanya. Penolakan ini dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Blitar hanya menganggarkan dana Rp250 juta untuk melakukan betonisasi jalan sepanjang 60 meter.
Awalnya warga menuntut agar jalan rusak sepanjang 1 kilometer tersebut diperbaiki secara betonisasi. Namun karena Pemerintah Kabupaten Blitar hanya sanggup melakukan perbaikan jalan sepanjang 60 meter maka warga menolak rencana itu.
Namun usai dilakukan negosiasi ulang, akhirnya warga sepakat menerima perbaikan jalan sepanjang 60 meter itu.
“Kecamatan, tokoh agama, tomas, tokoh pemuda dan perwakilan dari warga masyarakat,” imbuhnya.
Dengan adanya kesepakatan itu, maka perbaikan jalan Candirejo akan langsung dilakukan perbaikan pada Juni 2025. Perbaikan yang akan dilakukan yakni betonisasi sepanjang 60 meter.
“Proyek jalan secara umum dilaksanakan menunggu proses perencanaan dan pemilihan penyedia terlaksana. Saat ini masih proses perencanaan dan masih ada beberapa revisi-revisi setelah itu pelaksanaan pemilihan penyedia. Diperkirakan kalau tidak ada kendala pelaksanaan pekerjan di bulan Juni. Mohon doa nya semoga seluruh tahap pelaksanaan bisa berjalan lancar,” ungkap Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan.
Nantinya setelah 60 meter, perbaikan jalan akan dilanjutkan dengan cara tambal sulam dengan dana URC. Diharapkan dengan begitu kondisi jalan Candirejo tidak semakin parah dan sementara waktu bisa dilalui kendaraan.
“Warga sudah menyetujui pelaksanaan pekerjaan yang sudah dianggarkan di DPA 2025. Dan pekerjaan di mulai setelah seluruh proses baik proses perencanaan dan pemilihan penyedia terlaksana. Diperkirakan bulan Juni,” tandasnya. [owi/beq]







1 Komentar
Anake Make iso kepanasan iki