Kediri (beritajatim.com) – Dalam upaya memperkuat keamanan data Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Aktivasi Multi Factor Authentication (MFA) secara daring, Jumat (11/4/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 97/B-SI.02.01/UE/E/2025 tertanggal 14 Maret 2025 mengenai penerapan MFA dan pengenalan platform ASN Digital.
Un Ahmad Nurdin, Kepala BKPSDM Kota Kediri menjelaskan bahwa penerapan MFA bertujuan untuk melindungi data kepegawaian ASN dari risiko peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Tujuan aplikasi MFA ialah dalam rangka untuk memberikan pengamanan ekstra bagi setiap ASN dalam mengakses layanan data kepegawaian pada aplikasi ASN Digital BKN. Jadi sebagaimana kita ketahui bahwa ASN Digital berfungsi untuk memberikan pelayanan kepegawaian untuk seluruh ASN se-Indonesia. Di situ ada data-data ASN seluruh Indonesia termasuk Kota Kediri,” jelasnya.
Fitur keamanan ganda ini dapat diakses melalui laman https://asndigital.bkn.go.id dengan memilih opsi “aktivasi MFA”. Seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kediri diwajibkan melakukan aktivasi paling lambat tanggal 13 April 2025.
“Kita harus segera lakukan karena mulai 13 April dan seterusnya kalau kita mau mengakses data di ASN Digital BKN harus melalui fitur MFA, kalau belum diaktivasi tidak bisa masuk,” tegas Un. Ia juga meminta seluruh admin kepegawaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mensosialisasikan kewajiban ini kepada ASN di unit masing-masing.
Aditya Bagus, Kepala Bidang Mutasi, Formasi, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Kediri turut menegaskan pentingnya MFA dalam menjaga keamanan akses sistem.
“Tujuan aktivasi ini apabila ada orang yang tahu password sistem kita, mereka tidak bisa langsung login karena ada autentifikasi yang harus dimasukkan lagi,” ujarnya.
Aditya juga mengingatkan ASN untuk aktif melakukan pembaruan data kepegawaian. Hal ini penting guna mendukung proses administrasi dan pengembangan karier.
“Mohon selalu aware dengan data Bapak/Ibu sendiri. Jangan sampai ketika ada proses kepegawaian yang membutuhkan data Bapak/Ibu tidak bisa diakses, karena updating data kewenangannya ada di Bapak/Ibu bukan BKPSDM,” pungkasnya. [nm/ian]






