Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti pentingnya pendekatan edukatif dalam menangani temuan es krim mengandung alkohol hingga 40 persen di salah satu mal di Surabaya Barat. Ia menekankan perlunya langkah komprehensif yang tak hanya bersifat represif, tapi juga mendukung pelaku usaha untuk mematuhi aturan.
Menurut Yona, Pemkot Surabaya perlu melakukan inspeksi lapangan secara menyeluruh bersama dinas terkait, guna memastikan fakta ilmiah terkait kandungan alkohol dalam produk tersebut.
“Inspeksi menyeluruh oleh Satpol PP dan dinas terkait seperti Dinkes dan Dinkopdag penting dilakukan untuk memastikan kebenaran kandungan alkohol. Sampel es krim harus diuji secara laboratorium agar hasilnya valid,” ujar Yona melalui sambungan telepon, Senin (7/4/2025).
Selain itu, pendekatan edukatif juga sangat penting, terlebih jika pelanggaran dilakukan tanpa unsur kesengajaan. Menurutnya, pelaku usaha perlu mendapat pembinaan awal dan sosialisasi tentang aturan kandungan alkohol.
“Jika terbukti ada pelanggaran, berikan pembinaan terlebih dahulu, terutama jika tidak ada niat jahat. Sosialisasi aturan lokal tentang batas kandungan alkohol sangat penting, termasuk kewajiban mencantumkan informasi jelas pada menu atau kemasan,” tegas Yona.
Yona juga menekankan pentingnya penguatan regulasi yang sudah ada, seperti Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. Ia menilai pengawasan berkala di pusat perbelanjaan maupun tempat kuliner harus diperketat.
“Perda harus dievaluasi dan ditegakkan secara tegas. Pengawasan berkala juga harus ditingkatkan, apalagi terhadap makanan atau minuman yang berpotensi mengandung alkohol,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya perlindungan konsumen dengan memastikan informasi yang transparan dari pelaku usaha. Partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan melalui kanal pengaduan resmi.
“Pelaku usaha wajib mencantumkan kandungan alkohol secara jelas. Masyarakat juga bisa dilibatkan melalui kanal aduan resmi agar pengawasan lebih efektif,” jelasnya.
Yona menutup pernyataannya dengan menyerukan kolaborasi lintas instansi, termasuk BPOM, Dinas Perdagangan, hingga organisasi keagamaan untuk membangun kesadaran tanpa menimbulkan keresahan sosial.
“Libatkan semua pihak, karena ini juga menyangkut sensitivitas budaya dan agama. Dengan begitu, pendekatan kita tidak hanya fokus pada sanksi, tapi juga membangun kesadaran dan kepercayaan publik,” pungkasnya. [asg/beq]






