Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H senilai Rp412.631.998.419 untuk seluruh guru di bawah naungannya.
Pencairan yang dilakukan secara bertahap pada 26-28 Maret 2025 ini mencakup guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Guru Tidak Tetap (GTT), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan pencairan THR ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Jatim dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Sesuai instruksi presiden, kami telah mencairkan lebih dari Rp412,6 miliar untuk para guru di lingkungan Pemprov Jatim, baik ASN maupun non-ASN,” ujar Khofifah, Sabtu (29/3/2025).
Khofifah menambahkan, langkah ini sejalan dengan prioritas pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.
Dengan kesejahteraan yang terjamin, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam mendidik dan membentuk karakter siswa, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Timur.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paweai, menambahkan bahwa pencairan dana telah disampaikan dalam apel pagi pada 27 Maret 2025. Ia memastikan seluruh guru ASN dan GTT/PTT yang memenuhi persyaratan menerima haknya sebelum libur Idul Fitri.
Persyaratan tersebut meliputi pemenuhan jam mengajar (24 jam/minggu), penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) setiap bulan, dan bagi GTT/PTT, tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Rincian Penerima THR:
Total Rp412,6 miliar tersebut meliputi:
– Gaji THR Guru 2025 (40.528 ASN): Rp197.430.424.546
– TPG THR dan Gaji ke-13 2024 (29.058 ASN): Rp138.243.774.900
– Honorarium GTT/PTT Januari-Februari dan THR (9.873 pegawai): Rp42.190.757.356
– Tambahan Penghasilan Berbasis Prestasi Kerja (5.341 ASN): Rp32.805.000.567
– Tambahan Honorarium PTT-PK Januari-Februari dan THR (236 PTT-PK): Rp1.962.041.050
Harapannya, pencairan THR ini dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi para guru selama libur Idul Fitri, serta memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Timur, khususnya dalam menghadapi SNBT-UTBK. [ipl/kun]






