Tuban (beritajatim.com) – Seorang petani asal Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong bisnis transportir minyak yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi aktif di Polsek Bulu, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Korban, Aziz Riswanto (40), menyatakan bahwa dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 343,9 juta setelah diiming-imingi keuntungan besar oleh oknum polisi bernama AIPDA Suyoto Herman.
“Saya dijanjikan fee Rp30 juta kalau memberikan modal Rp130 juta untuk bisnis transportir minyak itu,” ungkap Aziz, Rabu (26/3/2025).
Menurutnya, kejadian tersebut berlangsung sejak tahun 2023. Namun hingga kini, uang yang ia berikan tidak kunjung dikembalikan, padahal modal yang digunakan berasal dari pinjaman bank yang mengharuskannya membayar cicilan Rp4,1 juta per bulan.
“Saya tidak memakai uang itu, tapi setiap bulan saya harus membayar cicilan. Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Rembang, namun tidak ada hasil,” imbuhnya.
Aziz juga telah mengadukan kasus ini ke Polres Rembang, Polres Blora, hingga Polda Jawa Tengah. Namun, tidak ada tindak lanjut yang jelas, bahkan penyelidikan justru dihentikan meskipun ia memiliki bukti percakapan dengan terduga pelaku.
“Saya sempat mendapat informasi dari Polres Rembang bahwa oknum polisi itu sudah disidang kode etik, tapi sampai sekarang dia masih aktif bertugas dan saya tidak mendapat kejelasan,” keluhnya.
Karena merasa dirugikan, Aziz mendatangi kantor media di Kabupaten Tuban dengan harapan kasus ini mendapat perhatian lebih luas.
“Saya hanya ingin ada itikad baik. Setiap kali saya menanyakan uang saya, nomor saya malah diblokir,” pungkasnya. [ayu/beq]






