Malang (beritajatim.com) – Proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) kembali menuai sorotan. Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum, menilai pemerintah dan DPR terlalu terburu-buru tanpa memberi ruang bagi partisipasi publik yang bermakna.
“Pengesahan ini dilakukan secara tertutup, bahkan pembahasannya di hotel mewah. Partisipasi masyarakat minim, terkesan sembunyi-sembunyi,” tegasnya kepada beritajatim.com, Sabtu (22/3/2025).
Menurutnya, aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk membuka diskusi lebih luas. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—proses pengesahan dipercepat tanpa mempertimbangkan aspirasi publik.
Aan Eko juga menyoroti potensi ancaman dari masuknya TNI aktif ke dalam lembaga-lembaga sipil. Ia mengingatkan bahwa ini bisa menimbulkan loyalitas ganda yang berbahaya bagi sistem pemerintahan.
“Militer aktif yang masuk ke instansi sipil akan memiliki dua loyalitas: kepada pimpinan instansi sipil dan kepada struktur komando di TNI. Ini berpotensi menciptakan dualisme kepemimpinan dan mengarah pada kebijakan yang tidak sesuai dengan prinsip sipil,” jelas pakar hukum UB ini.
Jika dibiarkan, kondisi ini bisa menyeret Indonesia ke arah pemerintahan otoriter. “Ketika kebijakan di instansi sipil mulai diwarnai perspektif militer, pendekatan yang digunakan bisa lebih represif, dan itu berbahaya bagi demokrasi kita,” tambahnya.
Aan juga menyoroti dominasi elit politik yang semakin kuat. Menurutnya, sistem check and balance yang seharusnya mengontrol kekuasaan kini nyaris tidak berfungsi.
“Kita bisa melihat polanya. Dulu revisi UU KPK dilakukan diam-diam. Lalu ada UU Cipta Kerja yang tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Sekarang, pengesahan RUU ini kembali dilakukan dengan cara yang sama,” ungkapnya.
Kondisi ini, lanjutnya, membuka ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan dan berpotensi memperburuk praktik korupsi. “Tanpa kontrol yang kuat, kekuasaan bisa disalahgunakan dengan mudah. Inilah yang harus kita waspadai,” tegas Aan.
Dengan semakin kuatnya dominasi elit politik dan potensi militerisasi jabatan sipil, masyarakat diimbau untuk lebih kritis. “Jika rakyat tidak bisa berperan dalam pengambilan keputusan, maka kita hanya akan menjadi penonton di negara sendiri,” pungkasnya. (dan/ian)






