Pasuruan (beritajatim.com) – Peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Gempol sangatlah masif. Bahkan ada beberapa wilayah di Kecamatan Gempol yang terkenal sebagai kampung narkoba.
Sehingga Polres Pasuruan dan Polsek Gempol melakukan penyekatan di wilayah Kecamatan Gempol, Desa Wonosunyo. Hal ini dikatakan oleh Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Jumat (21/3/2025).
Joko mengatakan bahwa kegiatan penyekatan ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas selama bulan ramadhan. “Kegiatan ini dilakukan untuk memeriksa para pengendara yang akan naik dan turun ke Desa Wonosunyo,” ungkapnya.
Joko mengatakan bahwa hal ini menjadi langkah awal untuk mengantisipasi penyebaran dan penggunaan narkoba. Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa hal tersebut untuk menghapus citra kampung narkoba di Pasuruan.
” Selama ini di Desa Wonosunyo terkenal karena dengan kampung narkoba dan tahun 2024 kemaren sempat digrebek oleh Polres Mojokerto. Jadi ini merupakan upaya kami,” tambahnya.
Terbukti, selama empat hari penyekatan, Polres Pasuruan berhasil mendapati 12 warga yang positif menggunakan narkoba. Semua warga tersebut kemudian diamankan dan dimintai keterangan di Mapolres Pasuruan.
“Selama empat hari ini kami melakukan tes urine dan mendapati 12 warga yang positif narkoba. Rata-rata warga tersebut berasal dari luar Kecamatan Gempol dan hendak beli Narkoba,” tutupnya. [ada/aje]






