Surabaya (beritajatim.com) – Menjelang Hari Raya Idulfitri atau momen tertentu, banyak masyarakat yang ingin menukarkan uang lama dengan uang baru untuk kebutuhan berbagi.
Bank Indonesia (BI) bersama sejumlah bank telah menyediakan layanan penukaran uang baru secara resmi agar masyarakat dapat memperoleh uang pecahan dalam kondisi terbaik.
Berikut adalah syarat dan prosedur lengkap untuk melakukan penukaran uang baru tahun 2025.
Syarat Penukaran Uang Baru 2025
Sebelum melakukan penukaran uang, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan berikut:
1. Membawa Identitas Diri
Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya.
Identitas digunakan untuk mencatat jumlah uang yang ditukar dan menghindari penukaran ganda.
2. Pendaftaran Online (Jika Diperlukan)
Bank Indonesia menerapkan sistem pendaftaran melalui platform BI PINTAR (https://pintar.bi.go.id).
Pilih lokasi dan jadwal penukaran yang tersedia.
Simpan dan unduh bukti pemesanan sebagai syarat penukaran.
3. Batas Maksimal Penukaran
Setiap orang hanya diperbolehkan menukarkan uang baru maksimal Rp4.300.000 per hari.
Pecahan yang biasanya tersedia meliputi Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp 50.000 dengan maksimal pengambilan sebagai berikut:
1. 30 lembar uang pecahan Rp50.000
2. 25 lembar uang pecahan Rp20.000
3. 100 lembar uang pecahan Rp10.000
4. 200 lembar uang pecahan Rp5.000
5. 100 lembar uang pecahan Rp2.000
4. Menukar di Tempat Resmi
Hindari penukaran di tempat tidak resmi yang bisa mengenakan biaya tambahan.
Lakukan penukaran di kantor Bank Indonesia, bank umum yang ditunjuk, atau layanan kas keliling.
Prosedur Penukaran Uang Baru 2025
Agar proses penukaran berjalan lancar, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Cek Jadwal dan Lokasi Penukaran
• Pantau jadwal resmi yang diumumkan oleh Bank Indonesia atau bank-bank yang melayani penukaran.
• Pilih lokasi yang terdekat dan pastikan masih memiliki kuota penukaran.
2. Melakukan Pendaftaran (Jika Berlaku)
• Akses situs BI PINTAR dan lakukan registrasi.
• Pilih jumlah dan jenis pecahan uang yang ingin ditukar.
• Simpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran.
3. Datang ke Lokasi Penukaran
• Pastikan datang sesuai jadwal yang telah dipilih.
• Bawa KTP asli dan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
• Ikuti antrean dan petunjuk dari petugas.
4. Proses Penukaran
• Tunjukkan KTP dan bukti pendaftaran kepada petugas bank atau kas keliling.
• Serahkan uang lama yang akan ditukar dengan nominal yang sesuai.
• Terima uang baru dalam pecahan yang telah dipesan.
Dengan mengikuti syarat dan prosedur yang telah ditetapkan, Anda bisa mendapatkan uang baru dengan mudah dan aman. Pastikan selalu menukar uang di tempat resmi agar terhindar dari penipuan. Jangan sampai salah langkah, siapkan penukaran uang baru Anda sejak sekarang! [aje]






