Tuban (beritajatim.com) – Sebuah insiden kecil terjadi di wilayah hukum Polres Tuban ketika mobil patroli Polsek Kerek secara tidak sengaja menyerempet mobil seorang advokat yang sedang terparkir di pinggir jalan. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (18/3/2025) siang berakhir damai setelah pihak kepolisian bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf.
Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa insiden tersebut tidak disengaja.
“Saya, atas nama Wakapolres Tuban, memohon maaf atas kejadian ini,” ujar Kompol Achmad Robial, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, kronologi kejadian bermula saat anggota kepolisian yang mengendarai mobil patroli baru saja selesai bertugas. Karena kelelahan, ia tidak menyadari bahwa kendaraannya menyenggol Toyota Innova Reborn yang tengah terparkir.
“Mobil patroli kami memiliki bumper yang cukup besar, sehingga pengemudi tidak langsung menyadari bahwa kendaraannya mengenai mobil lain. Ini bukan karena kami kabur, tetapi murni ketidaksengajaan,” jelas Kompol Robial.
Begitu mengetahui kejadian tersebut, pihak Polres Tuban segera melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa pengemudi mobil patroli memang seorang anggota kepolisian yang kelelahan setelah berpatroli.
“Kami telah bertanggung jawab penuh atas insiden ini. Mobil korban sudah kami bawa ke bengkel untuk diperbaiki, dan anggota kepolisian yang bersangkutan juga telah menyampaikan permohonan maaf langsung kepada pemilik kendaraan,” pungkasnya. [ayu/beq]






