Pamekasan (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik KH Kholilurrahman dan Sukriyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Periode 2025-2030, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu, (19/3/2025) malam.
Pelantikan tersebut juga dilanjutkan pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Ketua Pembina Posyandu Pamekasan, oleh Ketua TP-PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jatim.
Prosesi pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak, beserta pejabat di lingkungan Pemprov Jatim, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pamekasan, serta sejumlah undangan lainnya.
“Pada hari ini, Rabu Tanggal 19 Maret 2025, saya Gubernur Provinsi Jawa Timur, atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Kholilurrahman dan Sukriyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Periode 2025-2030,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Selain itu, pihaknya meyakini jika pasangan KH Kholilurrahman dan Sukriyanto dapat mengemban amanah dengan baik. “Kami percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan baik sesuai tanggungjawab yang diberikan,” pungkasnya.
Prosesi pelantikan tersebut dilakukan berdasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Nomor: 100.2.1.31997 tahun 2025, tertanggal 17 Maret 2025 tentang Perubahan Kedua atas keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.3221 tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pada Kabupaten/Kota hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Seperti diketahui, pasangan KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA) ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan Tahun 2024, berdasar Surat Keputusan KPU Pamekasan, Nomor 8 Tahun 2025.
Penetapan paslon KHARISMA sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, dibacakan dalam rapat pleno terbuka KPU Pamekasan, di Ballroom Hotel Odaita Pamekasan, Jl Raya Sumenep 88 Pamekasan, Rabu (26/2/2025) lalu.
Dalam surat keputusan KPU Pamekasan, pasangan KHARISMA dinyatakan unggul dari dua pasangan calon lainnya, yakni Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID) dan Mohammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI) dengan perolehan suara sebanyak 291.246 suara atau 50,89% dari total suara sah. [pin/ted]






