Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 13 rumah musik dan karaoke di Kecamatan Pungging dan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (14/3/2025) masih buka. Untuk mengelabuhi petugas, rumah musik dan karaoke berkedok warung kopi (warkop), warung makan bahkan kandang ayam.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra WW. Pihaknya melakukan monitoring dalam rangka pencegahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan puasa.
“Hasilnya, dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Pungging, Mojosari dan Trawas, ada 13 tempat musik dan karaoke di Kecamatan Pungging dan Trawas yang masih buka. Di Kecamatan Pungging ada 7 rumah musik dan karaoke yang masih beroperasi di sepanjang Jalan Wonokerto,” ungkapnya, Minggu (16/3/2025).
Petugas juga menemukan 14 pekerja pemandu lagu atau LC yang masih mangkal di tempat musik dan karaoke berkedok warkop tersebut. Puluhan LC masih melayani para tamu, mereka berasal dari Kabupaten Mojokerto dan luar Mojokerto. Seperti Kediri, Surabaya, Sidoarjo, Blitar dan Sampang.
“Kami berikan himbauan, meminta menghentikan aktifitasnya dan para LC diminta untuk pulang. Di Kecamatan Trawas, ada enam rumah karaoke yang masih beroperasi. Tiga tempat terletak di tengah sawah berkedok warkop, ada di tengah pemukiman berkedok warung makan, ada juga yang menempati lahan kandang ayam,” jelasnya.
Fari monitoring, lanjutnya ditemukan ada 16 orang LC. Sebanyak sembilan orang LC masih melayani tamu, empat orang LC menemani tamu minum dan tiga orang LC mangkal atau standby menunggu tamu. Seluruh penyedia jasa hiburan diberikan himbauan untuk menghentikan seluruh aktifitasnya.
“Alhamdulillah baik penyedia jasa hiburan maupun pemakai jasa hiburan semua koorperatif dan memahami dan menerima informasi dari petugas. Mereka kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aktivitasnya selama bulan puasa dan malam Hari Raya Idul Fitri,” tegasnya.
Sebelumnya, sebanyak 13 rumah musik di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto, Sabtu (15/3/2025) diketahui masih buka dan melayani pelanggan. Ini setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan monitoring. [tin/aje]






