Mojokerto (beritajatim.com) – Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti menyerap beragam aspirasi dalam kegiatan reses bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto. Dalam reses tersebut, Ery menjelaskan terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait Efisiensi Belanja.
Reses politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-Perjuangan) ini digelar di salah satu warung kopi (warkop) yang ada di Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Puluhan awak media yang tergabung dalam PWI Mojokerto memberikan masukan dan aspirasinya untuk pembangunan Kota Mojokerto.
Ketua PWI Mojokerto, Aminudin Ilham menyambut baik reses yang digelar Ketua DPRD Kota Mojokerto tersebut. “Reses DPRD dengan media ini merupakan yang pertama di Mojokerto. Kedepan kami berharap kegiatan seperti ini bisa dilanjutkan sehingga sinergi antara awak media dan DPRD bisa terjalin,” ungkapnya, Jumat (14/3/2025).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti mengatakan, jika kegiatan reses tersebut adalah ajang silaturahmi serta upaya dalam menyerap aspirasi dari masyarakat khususnya dari awak media. “Tujuannya untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan sahabat-sahabat semua,” katanya.
Menurutnya, anggota DPRD dan media memiliki perjuangan dan peran yang sama namun dengan bidang yang berbeda. Media adalah mitra strategis dalam pembangunan daerah. Melalui sinergi yang baik, pihaknya berharap masyarakat mendapatkan informasi yang transparan dan akurat terkait kinerja DPRD Kota Mojokerto.
“Tahun 2025 ini, terdapat efisiensi belanja yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dalam Inpres tersebut mengamanatkan pemotongan 50 persen anggaran perjalanan dinas. APBD Kota Mojokerto sendiri mencapai Rp1 triliun lebih. PAD Kota Mojokerto sebesar Rp300 miliar, sedang Rp700 miliar adalah transfer dari pusat,” jelasnya.
Dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto sebesar Rp300 miliar tersebut, Rp149 miliar adalah BLUD yang artinya tidak bisa digunakan karena kembali pemanfaatannya. Sehingga otomatis hanya ada anggaran sebesar Rp151 miliar untuk belanja Kota Mojokerto.
“Saat ini, kami masih menunggu juklak dan juknis terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dari pemerintah pusat. Sehingga dari forum ini, kami berharap ada gagasan dan ide dari rekan-rekan media. Di sini kita bisa sharing untuk membangun sinergi antara DPRD dengan media di Kota Mojokerto,” harapnya.
Menurutnya reses dengan awak media tersebut adalah bentuk sinergi yang nantinya bisa dimaksimalkan anggota DPRD Kota Mojokerto dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga diharapkan tata kelola pemerintahan yang baik transparan dan akuntabel tercipta di Kota Mojokerto. [tin/kun]






