Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, mengingatkan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap volume minyak goreng yang dijual dalam kemasan, agar tidak tertipu oleh harga yang lebih murah namun isinya lebih sedikit. Hal ini imbas maraknya temuan produk minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran.
“Banyak masyarakat yang belum sadar bahwa harga yang lebih murah bisa berarti volume atau berat yang lebih sedikit,” ujar Baktiono di DPRD Surabaya, Rabu (12/3/2025).
Politisi kawakan PDI Perjuangan Surabaya ini juga menyebut bahwa produsen harus memberikan penjelasan yang jelas mengenai ukuran kemasan yang tercantum pada label, agar konsumen bisa membuat keputusan yang lebih bijak.
Dia juga meminta produsen agar mencantumkan informasi yang jelas dan mudah dipahami, termasuk volume dan berat minyak goreng tersebut.
“Logo merk dan informasi seperti volume, baik dalam liter maupun kilogram, harus diletakkan di tempat yang jelas, bukan hanya di pojok kanan atau kiri kecil,” tegas Baktiono.
Baktiono juga menyebut pentingnya konsumen untuk lebih teliti dalam memilih produk. Dia memberikan contoh bahwa beberapa produk yang mengklaim berisi satu liter ternyata hanya berisi 900 mililiter.
“Jangan hanya tergiur harga murah, tapi harus memeriksa dengan cermat berapa isi dalam kemasan,” tambahnya.
Menurut Baktiono, informasi terkait volume, berat, dan harga minyak goreng harus dicantumkan dengan jelas oleh produsen atau distributor. “Jika informasi ini tidak dicantumkan dengan jelas, harus ada penjelasan dari retailer kepada konsumen,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa produsen atau distributor yang sah dan terdaftar di Kementerian Perdagangan dan Perindustrian akan selalu mematuhi aturan tersebut.
“Produk yang sah pasti akan mencantumkan logo merk, kandungan, volume, dan harga dengan jelas,” tandas Baktiono. [asg/aje]






