Magetan (beritajatim.com)– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mempersiapkan pengawasan ketat dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Magetan. Ketua Bawaslu, M. Kilat Adinugroho, menegaskan bahwa berbagai langkah strategis telah disiapkan guna memastikan jalannya PSU yang transparan dan kondusif.
“Untuk persiapan pengawasan selama PSU di Magetan, semua kita kan menyiapkan yang pertama SDM ya, dari segi SDM ini seperti apa. Kemudian koordinasi, kolaborasi dengan seluruh pihak lah. Kemudian pemetaan juga di wilayah untuk memitigasi kerawanan di wilayah,” ungkap Kilat Adinugroho, Senin (10/3/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pola pengawasan akan diperketat, termasuk melalui patroli mobile di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi rawan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pencegahan pelanggaran serta menjaga ketertiban selama PSU berlangsung.
“Untuk pengawasan ditingkatkan lagi di TPS ini. Nah, dalam hal ini kami akan melakukan patroli pengawasan. Jadi, di mana kita melakukan mobile di masing-masing TPS, kita ee selain ee intinya di sini melakukan pencegahan lah,” tambahnya.
Selain itu, Bawaslu juga akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat dan tokoh-tokoh setempat agar dapat berperan aktif dalam menjaga jalannya PSU yang demokratis. Sementara itu, untuk jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Bawaslu tetap mempertahankan petugas yang memenuhi kriteria.
“Kalau untuk Panwascam itu kita memakai yang sebelumnya. Selama masuk dalam kriteria. Kecuali nanti kalau yang memang bersangkutan memang sudah tidak bersedia, juga mungkin menurut kita sudah tidak sesuai ketentuan untuk ganti ya,” jelas Kilat Adinugroho.
Mengenai anggaran pengawasan, Bawaslu Magetan masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan kelancaran proses pemungutan suara ulang.
Diketahui, ada empat TPS yang bakal menggelar PSU yakni TPS 001 Desa Kinandang dan TPS 004 Desa Kinandang di Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri Kecamatan Lembeyan, dan TPS 009 Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo. Pemungutan suara ulang digelar pada 22 Maret 2025 mendatang. [fiq/beq]






