Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto masih memegang komitmen Bupati Muhammad Fawait untuk mengelola pemerintahan Kabupaten Jember, Jawa Timur, bersama-sama, selama lima tahun ke depan.
“Secara komitmen, saya dan Bupati sudah sepakat, apapun kebijakan, wajib dibicarakan dan disepakati bersama,” kata Djoko, usai idang paripurna serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030, di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (6/3/2025).
Hal terdekat yang menurut Djoko perlu dibicarakan dan disepakati bersama dalam seratus hari pemerintahannya bersama Fawait adalah masalah penataan pegawai. “Kalau menurut saya yang terdekat adalah penataan pegawai,” katanya.
“Saya melihat banyak pos yang kosong, yang banyak diisi pelaksana tugas yang itu notabene mencerminkan organisasi tidak sehat,” kata Djoko.
Pengisian posisi sekretaris daerah yang saat ini masih berstatus pelaksana harian, menurut Djoko, perlu dibicarakan bersama juga. “Tentu itu akan kita bicarakan,” katanya.
Djoko berharap pemerintahannya bersama Bupati Fawait dikawal oleh masyarakat. “Kawal kami, supaya kami bisa bekerja dengan baik, supaya kami bisa bekerja profesional, supaya kami bisa melayani masyarakat dengan baik,” katanya.
Fawait dan Djoko memperoleh kewenangan untuk mengelola Pemkab Jember sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto, 20 Februari 2025. “Tentu kewenangan itu tidak absolut,” kata Djoko.
“Artinya, bahasa sederhananya, mengelola pemerintahan itu ora podo karo mengelola rumah tangga. Kan gitu? Mengelola pemerintahan ada regulasinya, ada aturan mainnya. Tidak bisa walaupun kami diberi kewenangan, tidak bisa ujug-ujug. Enggak bisa begitu,” kata Djoko.
Djoko mengingatkan, pengelolaan pemerintahan daerah memiliki mekanisme baku. “Justru kalau mengabaikan mekanisme, dikhawatirkan akan bersinggungan dengan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Kan gitu?” katanya.
Mekanisme dan regulasi yang harus ditaati terutama dalam hal pengelolaan kepegawaian. “Kita harus taat prosedur, taat mekanismenya. Aturan mainnya seperti apa? Meritokrasi ya meritokrasi,” kata Djoko.
Djoko menyadari saat ini pemerintahan Kabupaten Jember era baru tengah berproses. “Mungkin ada yang masih gagap-gagap. Itu mungkin bisa kita pahami. Alhamdulillah karena sudah berpengalaman dalam birokrasi, saya menyikapi dengan santai saja,” katanya.
Muhammad Fawait dan Djoko Susanto terpiilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Jember untuk periode 2025-2030 setelah didukung 588.761 suara pemilih dalam pemilhan kepala daerah, 27 November 2024.
Mereka didukung koalisi Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat, Partai Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional, serta sejumlah partai non parlemen. [wir]







4 Komentar
Pnmpatan pgawai yg sesuai keahliany jng asal comot krn faktor KKN.. hncurlhh sprti kabinet skrang yg asal2 comot kena faktor balasbudi partai… nytany mnteri2 tdk potensi asbun2 kinrjany gda
Harapannya semua pegawai pemkab daerah Jember menempati posisi sesuai ijazah yang linier artinya sesuai antara jabatan dan gelar ijazah yang dimiliki dengan posisi pekerjaan yang diamanahkan.
swgwra mwngangkat kwpala swkolah yg kosong
Jangan lupa dinas kesehatan…! Kepala puskesmas perlu penyegaran / rotasi. Terutama yg terafiliasi dengan paham radikal.