Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara sepeda motor tewas di Jalan Raya Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Diduga korban yang hendak mendahului truk gandeng muatan tanah liat dari kiri tersebut menabrak trotoar, jatuh ke kanan dan terlindas truk.
Akibatnya korban yang diketahui atas nama Edwin Yuda Pratama (32) tersebut terlindas ban truk gandeng nopol AG 8496 LB sebelah belakang. Warga Dusun Subentoro RT 001 RW 015, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang ini tewas di lokasi kejadian.
Kecelakaan lalu-lintas dengan korban jiwa tersebut terjadi sekira pukul 04.45 WIB. Korban mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 4438 OF berjalan dari Jombang ke Surabaya. Sampai di lokasi kejadian diduga korban hendak mendahului truk gandeng nopol AG 8496 LB yang dikendarai Anang Putra Dewa Pratama (29).
Akibatnya korban yang diketahui atas nama Edwin Yuda Pratama (32) tersebut terlindas ban truk gandeng nopol AG 8496 LB sebelah belakang.
Warga Dusun Subentoro RT 001 RW 015, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang ini tewas di lokasi kejadian.
Diduga korban menabrak trotoar yang ada di sisi kiri dan tubuh korban terjatuh ke kanan. Tubuh korban terlindas truk yang dikemudikan warga Desa Sanankulon RT 2 RW 2, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Korban langsung tewas di lokasi kejadian dengan luka serius di bagian kepala.
Anggota Polsek Trowulan yang datang ke lokasi mengamankan barang bukti, sementara sejumlah relawan mengevakuasi korban. Jenazah korban dievakuasi membawa mobil jenazah milik PMI Kabupaten Mojokerto ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Sopir truk, Anang Putra Dewa Pratama (29) mengatakan, ia berjalan dari arah barat ke timur atau dari Jombang hendak ke Mojokerto.
“Setahu saya, dia (korban) mendahului dari sebelah kiri. Menabrak trotoar terus lari (jatuh) ke saya (truk), terlindas ban belakang,” ungkapnya.
Mengetahui hal tersebut ia kemudian menghentikan laju kendaraannya tepat di depan Kantor Kecamatan Trowulan. Anang menjelaskan, jika truk yang dikendarainya membawa muatan tanah liat, bahan baku keramik dari Blitar hendak di bawa ke Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Kasus kecelakaan lalu-lintas dengan korban jiwa tersebut saat ini ditanggani Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto. Barang bukti berupa dua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut langsung diamankan, sementara sopir dimintai keterangan. [tin/aje]






