Lamongan (beritajatim.com) – Kabupaten Lamongan menduduki peringkat pertama kategori Pemerintah Kabupaten, pada rata-rata penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Monitor Center for Prevention (MCP), yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penilaian IPKD MCP bertujuan untuk mempercepat upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah, membangun komitmen pencegahan korupsi di tingkat pusat dan daerah, serta meningkatkan kesadaran kepala daerah dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Indikator MCP tahun 2025 meliputi, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan data kelola keuangan.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan capaian ini tentu tidak lepas dari realisasi 8 indikator MCP, yang juga memiliki tujuan utama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan tindak korupsi.
“Alhamdulillah Lamongan mendapatkan peringkat satu pada penilaian IPKD. Pencapaian tersebut merupakan salah satu bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan sudah memaksimalkan penerapan indikator MCP,” kata Yuhronur, Rabu (5/3/2025).
Menurut Pak Yes, MCP harus dijadikan panduan dalam memonitoring dan memperbaiki pelayanan operasional manajemen pemerintahan daerah.
“Pada tahun 2024, Kota Soto tercatat menempati nilai MCP sebesar 95,1. Angka yang didapat bukanlah tujuan utama. Karena yang paling utama ialah realisasi pelaksanaan seluruh indikator yang sudah ditetapkan,” tuturnya.
Lebih lanjut Pak Yes mengatakan, evaluasi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam merealisasikan indikator MCP antara pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa serta penguatan APIP (penganggaran dan SDM).
“Evaluasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pada beberapa indikator yang perlu dilakukan perbaikan,” ujarnya. (fak/ian)







1 Komentar
Pret