Madiun (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Jumat (28/2/2025) pukul 11.30 WIB.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda AE 3563 GY yang dikendarai Rismatul Nur Afifah (23) dan truk Mitsubishi AE 8768 UF yang dikemudikan Sutrisno (50).
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto, kecelakaan bermula saat kedua kendaraan melaju dari arah utara ke selatan.
Rismatul mencoba menyalip truk dari sisi kanan, namun kehilangan kendali karena ruang yang tidak mencukupi. Akibatnya, sepeda motor yang dikendarainya terpeleset di batas antara bahu dan badan jalan.
“Kendaraan Sepeda Motor Honda AE 3563 GY terpeleset batas antara bahu dan badan jalan yang mengakibatkan pengendara terjatuh masuk ke kolong kendaraan truk Mitsubishi AE 8768 UF dan tertabrak roda belakang sebelah kanan,” ungkap Ipda Roni Susanto.
Cuaca saat kejadian dilaporkan cerah, dengan kondisi lalu lintas sepi. Lokasi kecelakaan dikelilingi hutan jati.
Akibat kecelakaan ini, Rismatul Nur Afifah, warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Madiun, meninggal dunia di tempat. Sementara itu, pengemudi truk, Sutrisno, tidak mengalami luka.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan di lokasi kejadian, termasuk mendatangi TKP, menolong korban, mengatur lalu lintas, melakukan olah TKP, mendokumentasikan kejadian, serta mengamankan barang bukti.
Saat ini, faktor penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Madiun. (fiq/ted)






