Jember (beritajatim.com) – Harry Agustriono, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendatangi pabrik semen PT Semen Imasco Asiatic yang dimiliki investor dari China, Kamis (30/1/2025).
Harry diterima sejumlah perwakilan PT Imasco yang menolak diwawancarai wartawan usai pertemuan sore itu. “Kami beraudiensi dengan PT Imasco untuk menyampaikan permintaan data ke depan yang jadi salah satu (kebijakan) pemerintah daerah untuk pemanfaatan kerja sama yang selama ini sudah berlangsung,” katanya, Jumat (31/1/2025).
Dari data yang disampaikan Imasco, menurut Harry, Pemkab Jember akan memperkuat kebijakan dengan menyesuaikan beberapa regulasi pemerintah yang lebih tinggi.
Harry menyebut Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur pada 2024 terkait harga patokan penjualan batu kapur, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. “Juga terkait rekomendasi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” katanya.
Harry juga berharap PT Imasco menaati kesepakatan sejumlah pihak di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (13/1/2025), yang merespons protes warga terhadap berlalulalangnya truk dengan muatan berlebih yang berasal dan menuju pabrik tersebut. Salah satu butir kesepakatan adalah larangan terhadap truk yang mengangkut muatan lebih dari 15 ton melewati jalan di Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger.
“Disampaikan oleh Imasco bahwa mereka menaati kesepakatan dengan risiko mereka berhenti berproduksi pada 15 Januari 2025, karena ada barang-barang pelengkap semen yakni silika dari Tuban, dan batu bara dari arah pelabuhan Probolinggo tidak bisa masuk,” kata Harry
Menurut Harry, harus ada solusi terhadap persoalan tersebut, termasuk tidak berproduksinya Imasco yang membuat sebagian karyawan tidak bisa bekerja.
“Kita mencari solusi agar sama-sama mendapat manfaat. Memang tidak mudah, tapi tentunya menjadikan pembelajaran untuk kita semua. Imasco akan transparan soal apa yang mereka lakukan di sini, sehingga Pemkab Jember bisa membuat kebijakan pemanfaatan tambang agar lebih baik untuk masyarakat, pemda, dan investor,” kata Harry.
Rencananya, akan ada forum diskusi grup di Pendapa Wahyawibawagraha untuk membicarakan persoalan tersebut, Jumat (31/1/2025) siang. [wir]






