Lumajang (beritajatim.com) – Insiden menarik perhatian terjadi di persimpangan lampu merah Jalan Raya Tukum, Kecamatan Tekung, Lumajang, Kamis (16/01/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Seorang pria paruh baya terlibat adu mulut dengan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang saat razia kendaraan bermotor.
Peristiwa bermula ketika pria tersebut dihentikan oleh petugas karena diketahui menggunakan ponsel saat mengendarai sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi N-6327-YBR.
Menurut keterangan Aipda Rima Mayangga, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lumajang, pelanggaran tersebut terdeteksi saat petugas sedang melakukan pengaturan lalu lintas.
“Kami melaksanakan pengaturan lalu lintas di simpang tiga Tukum dan menemukan pengendara sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara. Setelah itu, kami meminta pengendara menepi dan menunjukkan dokumen kendaraan, seperti STNK dan SIM,” jelas Aipda Rima.
Namun, pengendara tersebut bersikap tidak kooperatif. Berdasarkan penjelasan petugas, pria tersebut tidak membawa dokumen berkendara, seperti SIM maupun STNK.
“Ternyata beliau tidak membawa SIM dan STNK, selain menggunakan ponsel saat berkendara. Ini sudah jelas merupakan pelanggaran,” tambahnya.
Keadaan semakin memanas ketika pria itu menolak ditilang dan meminta petugas menunjukkan surat tugas razia. Ia juga enggan memberikan identitas maupun tanda tangan pada surat tilang, dengan alasan menunggu istrinya datang membawa KTP.
“Pengendara mempertanyakan surat tugas kami, yang sebenarnya sudah kami bawa. Ia juga menolak memberikan identitas dan tidak mau menandatangani surat tilang. Alasannya, ia menunggu istrinya membawa KTP,” terang Aipda Rima.
Meski menghadapi kendala, petugas tetap mengambil langkah tegas. Surat tilang tetap diterbitkan, dan sepeda motor pelanggar disita sebagai barang bukti.
“Kami tetap memberikan tindakan tilang meskipun tanpa identitas lengkap dan tanda tangan pengendara. Sebagai barang bukti, kami menyita sepeda motornya,” tutup Aipda Rima.
Razia kendaraan bermotor ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara serta memastikan aturan lalu lintas dipatuhi oleh semua pengguna jalan. (ted)






