Malang (beritajatim.com) – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi mengungkapkan bahwa 12 ekor sapi terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Untuk jumlah populasi sapi di Kota Malang sebesar 2.500 ekor.
“Kemudian yang progres saat ini ada 12 sapi yang terkena indikasi PMK. Dari total populasi sapi sebesar 2.500 ekor,” ujar Slamet, Rabu, (15/1/2025).
Langkah yang dilakukan Dispangtan Kota Malang adalah melakukan penyuluhan. Memberikan obat, vitamin hingga penyemprotan desinfektan. Hal ini rutin dilakukan apalagi di musim wabah PMK
“Pengobatan pemberian vitamin kemudian penyemprotan desinfektan. Banyak (wilayah terserang PMK) di daerah Blimbing dan Kedungkandang,” ujar Slamet.
Selain itu mereka juga melakukan vaksinasi pada sapi di Kota Malang yang ditargetkan rampung di bulan ini. Dispangtan sendiri sedang mengambil vaksin PMK di Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur untuk disuntikan pada sapi yang ada di Kota Malang.
“Per hari ini kami mengambil vaksin PMK di provinsi. Di Dinas Peternakan Provinsi dan target bulan Januari ini sudah selesai untuk kita aplikasikan vaksinnya,” ujar Slamet.
Langkah antisipasi lainnya adalah mewajibkan pembelian sapi dari luar daerah harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal. Dia memastikan Kota Malang cukup terkendali untuk wabah PMK.
“Kami menyampaikan ke para pelaku usaha jagal rumah potong hewan jika mendatangkan hewan yang akan disembelih untuk melengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal Dinas terkait yang berasal dari hewan kalau kabupatennya dinas di kabupaten harus mengeluarkan,” ujar Slamet. (luc/kun)






