Pasuruan (beritajatim.com) – Kekecewaan mendalam dirasakan oleh sejumlah warga Dusun Cukurguling Kulon I, Desa Cukurguling, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya mereka terima selama tiga tahun terakhir diduga kuat ditilep dan diselwengkan oleh ketua kelompok PKH setempat, berinisial SP.
Aduan warga ini kemudian ditindaklanjuti langsung oleh Camat Lumbang, Bambang Suhartono. Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Indah Royani, mengungkapkan kekecewaannya karena dirinya dan warga lain sudah lama tidak menerima bantuan PKH yang sangat mereka butuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami sangat kecewa karena hak kami sebagai penerima bantuan tidak pernah diberikan. Uang itu sangat kami butuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Indah dengan nada kesal.
Dalam mediasi yang dihadiri oleh pemerintah desa dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lumbang, ketua kelompok PKH, SP, mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah menyalahgunakan dana bantuan PKH untuk kepentingan pribadinya selama tiga tahun terakhir, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 40 juta.
SP berjanji akan mengembalikan seluruh uang yang telah diambil.”Saya berjanji akan mengembalikan seluruh uang yang telah saya ambil,” ujar SP.
Camat Lumbang, Bambang Suhartono, menyayangkan tindakan ketua kelompok PKH yang telah merugikan banyak orang dan menyatakan bahwa permasalahan ini sudah berlangsung lama dan baru terungkap sekarang. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Bambang.
Meskipun ketua kelompok PKH telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan mengembalikan uang yang diselewengkan, warga masih merasa kecewa dan trauma. Mereka berharap kasus ini diusut secara tuntas dan tidak terulang kembali di masa mendatang. (ada/but)






