Magetan (beritajatim.com) – Mobil pikap milik Muclis (55), pedagang sayur yang tinggal di Desa Krajan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, hilang dicuri pada Senin (13/1/2025) dini hari.
Keponakan, Muclis, Muhammad Makruf (33), mengungkapkan peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pamannya sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, sang paman bersiap pergi ke pasar untuk berjualan sayur.
Saat keluar, Muclis terkejut mendapati mobil pikap Suzuki Carry berwarna hitam dengan nomor polisi AE 8795 NS tidak ada di depan rumah.
“Seperti biasa, paman saya akan berangkat ke pasar sekitar jam setengah empat pagi. Namun, saat keluar rumah, mobilnya sudah tidak ada,” ungkap Makruf.
Makruf menduga pencurian terjadi selepas tengah malam. Anaknya yang pulang sekitar pukul 00.00 WIB masih melihat mobil tersebut terparkir di depan rumah. Kondisi hujan gerimis dan padamnya listrik diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya.
“Dari rekaman CCTV, terlihat mobil mengarah ke utara menuju Kota Magetan. Kami menduga pelaku beraksi setelah tengah malam,” jelasnya.
Setelah kejadian, keluarga korban segera melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Parang dan Polres Magetan. Mereka berharap mobil yang menjadi alat utama untuk mencari nafkah dapat segera ditemukan.
“Mobil itu satu-satunya alat usaha paman saya untuk berjualan sayur di pasar. Kalau dijual, harganya sekitar Rp68 juta hingga Rp70 juta. Kami berharap polisi bisa segera menemukannya,” kata Makruf penuh harap.
Sebagai langkah tambahan, keluarga korban juga mengumpulkan rekaman CCTV dari berbagai titik di sekitar lokasi kejadian untuk membantu proses penyelidikan.
Kapolsek Parang, AKP Sukarno, membenarkan laporan pencurian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengerahkan petugas untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV.
“Tim kami sedang menyelidiki kasus ini. Bukti-bukti dari CCTV terus kami kumpulkan. Mohon doa dari masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” ujar AKP Sukarno.
Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp70 juta. Kepolisian mengimbau masyarakat Magetan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di lingkungan tempat tinggal, dengan memasang pengamanan tambahan seperti CCTV dan lampu penerangan. [fiq/beq]






