Pacitan (beritajatim.com) – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan tengah mengambil langkah untuk menanggulangi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan mengupayakan 58 ribu dosis vaksin kepada pemerintah pusat.
Upaya ini dilakukan seiring dengan tingginya populasi ternak di Pacitan yang mencapai angka serupa.
Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Pacitan, Agus Rustamto, mengungkapkan bahwa vaksinasi merupakan salah satu metode terbaik untuk menghentikan penyebaran PMK.
Sambil menunggu ketersediaan vaksin dari pemerintah pusat, DKPP juga menawarkan opsi vaksinasi mandiri bagi para peternak dengan harga yang bervariasi antara Rp75 ribu hingga Rp100 ribu per dosis. Hal ini diharapkan dapat mempercepat perlindungan terhadap ternak yang berisiko.
Sebagai langkah pencegahan tambahan, DKPP telah memutuskan untuk menutup pasar hewan selama 14 hari ke depan. Penutupan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran PMK melalui mobilitas ternak. Agus optimis bahwa langkah ini akan efektif dan akan dievaluasi lebih lanjut pada 21 Januari mendatang.
“Jika Pacitan tidak mengambil langkah serupa, kami khawatir akan ada perpindahan ternak dari daerah lain yang bisa meningkatkan risiko penularan,” jelas Agus saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (09/01), merujuk pada langkah-langkah pencegahan yang telah diambil oleh daerah tetangga seperti Ponorogo dan Wonogiri.
Hingga saat ini, kasus PMK di Pacitan tercatat sebanyak 496 kasus, dengan 418 ternak dilaporkan sakit, 24 ekor mati, dan 36 ekor dipotong paksa. Hanya 18 ekor yang dinyatakan sembuh. DKPP mengimbau agar para peternak tidak memindahkan ternak secara sembarangan dan memastikan truk pengangkut ternak yang digunakan steril untuk mencegah penyebaran penyakit lebih lanjut.
Agus menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam mengatasi PMK. Kerja sama antara warga dan pemerintah diharapkan dapat memperbaiki kondisi kesehatan hewan ternak di Kabupaten Pacitan dan mencegah wabah ini semakin meluas. (sul/ted)






