Mojokerto (beritajatim.com) – Sepeda motor Suzuki Thunder warna hitam tanpa dilengkapi dengan pelat nomor polisi terbakar di Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Minggu (5/1/2025) kemarin. Sementara pemilik kemdaraan kabur tak diketahui dimana.
Kasi Humas Polres Mojokerto, AKP Tri Hidayati mengatakan, kebakaran terjadi sekira pukul 14.00 WIB. “Tepatnya di simpang tiga warkop Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, Senin (6/1/2025).
Dari keterangan saksi, sepeda motor jenis Suzuki Thunder warna hitam tanpa dilengkapi dengan nomor polisi dikendarai oleh seorang laki-laki dari arah utara jalan cor Desa Sedati. Sampai di simpang tiga warkop saksi melihat setir kendaraan tersebut mengeluarkan percikan api.
“Percikan api di setir kendaraan tersebut mengakibatkan kebakaran. Melihat hal tersebut, saksi lari untuk meminta pertolongan kepada salah satu karyawan minimarket di sekitar lokasi untuk mengambil alat pemadam atau apar. Kobaran api tersebut berhasil dipadamkan,” katanya.
Namun pemilik sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya kabur, sementara sepeda motor yang terbakar tersebut diamankan di Mapolsek Ngoro guna penyelidikan lebih lanjut. [tin/aje]






