Magetan (beritajatim.com) – Sengketa hasil Pilkada Magetan 2024 sudah resmi masuk dalam registrasi perkara Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (3/1/2025). Pasangan calon Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (JADI) sudah mengirimkan permohonan sengketa hasil pilkada itu sejak 5 Desember 2024.
Permohonan sudah di Registrasi Mahkamah dengan Nomor 30/PHPU.BUP-×XIlI/2025, dan telah di terbitkan ARPK dengan Nomor 30/PAN.MK/e-ARPK/01/2025.
Sejumlah barang bukti juga telah diserahkan pada MK untuk nantinya bakal diperiksa lebih lanjut dalam persidangan. Anggota Bawaslu Magetan M. Ramzi mengatakan, pihaknya siap memberikan keterangan nanti di persidangan.
“Bawaslu sebagai pemberi keterangan, memberri keterangan sendiri tanpa lawyer. Pemohon kan paslon 03 atau paslon JADI. Termohon yakni KPU , kemudian Bawaslu pemberi keterangan,” terang Ramzi, Jumat (3/1/2024). ” Sudah sejak lama kamk siapkan. Data-data hasil pengawasan,” tambahnya.
Ramzi mengatakan pihaknya sudah mengetahui jika permohonan paslon JADI sudah masuk registrasi. “Sudah masuk registrasi, Jumat sore kami akses di web MK memang benar sudah masuk,” katanya.
Terpisah, Ketua KPU Magetan Noviano Suyide belum memberikan respon lebih lanjut terkait permohonan sengketa hasil Pilkada Magetan 2024 yang dilayangkan oleh paslon JADI. Namun, sebelumnya pihaknya mengaku bakal segera menunjuk lawyer untuk bersiap dalam persidangan sebagai termohon dalam perkara ini. [fiq/suf]







13 Komentar
Tumjuk lawyer, habiskan uang rskyat aja, tanggung jawabmu bagaimana, seharusnya kalianlah bertanggung jwb langsung. Bila bekerja secara baik dan benar, gak akan ada tuntutan.
Banwaslu ya hrs bertanggung jawab…..kerja tidak profesional…..kecurangan pilkada terjadi dimana-manatp gak direspon…..
Pret
Kalah sharusnya di akui
KPU dan Bawaslu harus profesional
KPU dan Bawaslu harus harus adil
Buang energi saja.. Bikin tertunda majunya magetan, di bilang curang semua curang, contoh money politik semua melakukan, saling mencari dukungan lewat golongan organisasi dll. Setiap Tps ada pengawas ada saksi belum anggota KPPS yg terlatih.
Kpps atau PTPS yg profesional yg bagaimana yaaa…mohon di jelaskan master..
KPU harus profesional
wah wah rame iki bs bs psu ya… coblos maning haha ha ha kpu kpu… bawaslu bawaslu
Banyak cara untuk menghasulkan uang
Sama sama main curang, kok ya gugat… Munafiq!!!
Harusnya yang kalah ya nrimo