Mojokerto (beritajatim.com) – Kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak sapi kembali merebak di Kabupaten Mojokerto. Data dari Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto hingga 29 Desember 2024, dilaporkan ada sebanyak 241 ekor sapi positif PMK yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Mojokerto.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat, Disperta Kabupaten Mojokerto, Tutik Suryaningdyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya peningkatan kasus PMK di Kabupaten Mojokerto sejak tanggal 2 Desember 2024 lalu.
“Laporan yang masuk ke kami, per 29 Desember ada 241 kasus,” ungkapnya, Selasa (31/12/2024).
Dari 241 kasus ternak sapi terjangkit PMK di Kabupaten Mojokerto tersebut, sebanyak 13 ekor di antaranya mati dan sembilan ekor dipotong paksa. Dengan demikian, lanjutnya, tersisa 219 ternak sapi yang masih positif PMK di Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 219 ekor sapi yang terjangkit kasus PMK tersebut tersebar di 15 kecamatan.
“Kemungkinan masih ada yang belum dilaporkan, kami meminta petugas di lapangan untuk segera melaporkan. Paling banyak di Kecamatan Pacet yakni sebanyak 31 kasus dan Kecamatan Kutorejo sebanyak 58 kasus. Hanya 3 kecamatan yang tidak ada laporan kasus PMK, yaitu Kecamatan Sooko, Ngoro dan Kemlagi,” katanya.
Menurutnya, sumber penularan terbesar kasus PMK karena dapat menyebar melalui udara dan benda-benda yang terkontaminasi. Selain itu, faktor cuaca yakni curah hujan yang tinggi juga disebut memicu penyebaran virus PMK sehingga kasus PMK pada ternak di Kabupaten Mojokerto kembali meningkat lagi.
“Kalau cuaca ekstrem hewan mudah stres dan daya tahan tubuh menurun, secara otomatis kalau daya tahan tubuh menurun mudah terserang penyakit. Apalagi hujan terus menerus. Karena matahari kurang sehingga kuman lebih cepat menyebar. Kami sudah melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan,” ujarnya.
Petugas dari Disperta Kabupaten Mojokerto turun ke lapangan untuk mengantisipasi dan melakukan upaya pencegahan agar kasus PMK di Kabupaten Mojokerto tidak semakin meningkat. Yakni dengan memberikan pengobatan ke sapi-sapi yang terjangkit, meski diakui semua tergantung kepada imunitas tubuh ternak tersebut.
“Imunitas tubuh hewan ini tergantung dari higiene sanitasi yang dilakukan oleh para peternak serta asupan makanan yang diberikan kepada ternaknya. Kami sudah untuk memberikan terapi obat-obatan maupun penyemprotan disinfektan kepada ternak dan kami minta para peternak untuk menjaga kebersihan kandang,” paparnya.
Tutik menambahkan, vaksinasi pada hewan ternak di Kabupaten Mojokerto sendiri telah digencarkan sejak tahun 2022 saat PMK mulai masuk di Kabupaten Mojokerto. Namun lanjutnya, untuk saat ini belum bisa dilakukan karena stok vaksin yang disimpan Disperta Kabupaten Mojokerto telah kaduluwarsa.
“Sebenarnya kita ada stok (vaksin) tapi stok kami sudah kedaluwarsa. Sekarang kita masih menunggu alokasi dari Kementan (Kementrian Pertanian RI),” tegasnya.
Sebelumnya, kasus PMK pada hewan ternak jenis sapi ditemukan di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2022 lalu. Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menutup enam pasar hewan yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto karena diduga teridikasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).
Sesuai Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko Nomor 520/1305/416-118/2022 tentang Penutupan Kegiatan Jual Beli Ternak. Penutupan enam pasar hewan di Kabupaten Mojokerto dilakukan selama satu bulan, yakni mulai tanggal 8 Mei 2022 hingga 8 Juni 2022.
Enam pasar hewan di Kabupaten Mojokerto ditutup selama satu bulan yakni pasar sapi wilayah Ngrame Kecamatan Pungging, pasar hewan Pandan Kecamatan Pacet, pasar hewan Kecamatan Gondang, pasar hewan Jatirejo, Sawahan Kecamatan Bangsal dan pasar hewan di Kecamatan Kemlagi. [tin]






