Tuban (beritajatim.com) – Viral di media sosial, seorang warga bernama Samijan (57) asal Dusun Gebalan, Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban tewas tertimbun pasir di area bekas tambang pasir kwarsa desa setempat.
Nahasnya, korban meninggal dunia lantaran kehabisan oksigen saat tertimbun pasir. Dalam video yang beredar, evakuasi dilakukan oleh warga setempat yang gerak cepat mencangkul pasir-pasir tersebut. Namun, saat ditemukan sudah tidak bernyawa.
Kapolsek Parengan, IPTU Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban berpamitan kepada keluarganya untuk mencari pasir urug sekitar pukul 07.00 Wib rabu 11 Desember 2024.
“Korban yang berpamitan pergi mencari pasir urug dengan mengendarai sepeda motor dan membawa cangkul hingga siang hari, korban tidak kunjung kembali,” ujar Kapolsek Parengan. Sabtu (14/12/2024).
Lalu, sekitar pukul 14.00 Wib, seorang warga bernama Sukimin melintas di sekitar lokasi bekas tambang tersebut dan melihat sepeda motor terparkir tanpa pemilik. Merasa curiga, Sukimin berinisiatif mencari pemilik motor tersebut. “Saat mencari, Sukimin melihat ada punggung manusia yang tertimbun pasir,” terang dia.
Setelah didekati oleh Sukimin, ternyata punggung yang dimaksud merupakan pemilik motor yang terparkir dan segera memberi tahu warga sekitar.
Kemudian, warga berbondong-bondong dan berusaha mengevakuasi tubuh korban dari timbunan pasir menggunakan cangkul. “Setelah itu, korban sudah tidak bernyawa saat berhasil dikeluarkan,” imbuhnya.
Akibat peristiwa tersebut, warga melaporkan ke Pemerintah Desa setempat dan diteruskan ke Polsek Parengan. Bergegas, pihak Kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap korban. “Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” bebernya.
Namun, pada bagian hidung dan mulut korban ditemukan pasir kwarsa yang memenuhi. Sehingga, diduga kematian korban penyebab utama karena kehabisan oksigen saat tertimbun pasir kwarsa.
“Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan dan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan tidak menuntut pihak manapun atas kejadian tersebut,” pungkasnya.[ayu/kun]






