Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam kategori A untuk inovasi pelayanan publik tahun 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Polres Lamongan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pencapaian tersebut.
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres Lamongan dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolres pada acara penerimaan penghargaan yang berlangsung pada Jumat (13/12/2024).
Menurut Kapolres, penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi jajaran Polres Lamongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Penghargaan ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus berinovasi dan mempertahankan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Polres Lamongan telah melakukan berbagai inovasi dalam pelayanan publik, di antaranya kemudahan dalam pelayanan SKCK, penerbitan SIM yang lebih cepat, dan adanya sistem antrean elektronik yang memudahkan masyarakat.
Inovasi lain yang juga diapresiasi adalah SIM Sempal (SIM untuk Nelayan), SIM Kompeni (SIM untuk Petani), serta kemudahan pembayaran PNBP SIM melalui aplikasi LinkAja. Semua ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Kapolres Lamongan juga mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman RI atas terselenggaranya penghargaan ini.
“Polres Lamongan akan terus berbenah dan kami sangat terbuka untuk menerima saran dan masukan dari masyarakat Kabupaten Lamongan demi pelayanan publik yang lebih baik lagi,” ujarnya. [fak/beq]






