Jember (beritajatim.com) – Pejabat Sementara Bupati Imam Hidayat menunjuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Arief Tjahjono menjadi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Arief ditunjuk menjadi pelaksana harian, setelah Sekretaris Daerah Hadi Sasmito ditahan Kepolisian Daerah Jawa Timur sebagai tersangka kasus dugaan korupsi baliho. “Kami menunjuk pelaksana harian sehingga tidak ada ‘lack’ administrasi yang nantinya membebani kita pada masa mendatang,” kata Imam.
Imam berharap Arief bisa melaksanakan kegiatan dengan baik. Arief juga diharapkan bisa mengorkestrasi organisasi perangkat daerah di Kabupaten Jember. “Dengan demikian tidak ada gap antara kegiatan satu dengan yang lain. Semua yang direncanakan, mekanisme-mekanisme penganggaran bisa kita lakukan secara lebih baik lagi,” katanya.
Bukan sekali ini saja Arief menjabat sekda. Sebelumnya, dia sempat diangkat menjadi pelaksana tugas sekda pada medio September 2022, menggantikan Mirfano yang mengajukan masa persiapan pensiun (MPP) pada 12 September 2022.
Arief kemudian diangkat menjadi penjabat sekda pada 14 Oktober 2022. Dia baru digantikan Hadi Sasmito sebagai sekda definitif pada 28 Juli 2023. Kini setelah Hadi ditahan polisi, Arief kembali menduduki posisi tersebut.
“Pelaksana harian disingkat Plh ini melaksanakan tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan sementara atau melaksanakan tugas sehari-hari pejabat definitif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Suko Winarno, Selasa (12/11/2024).
Masa kerja Arief sebagai pelaksana harian sekda hanya 15 hari sesuai Perpres Nomor 3 tahun 2018. “Kami sudah mengajukan usulan kepada Pj Jember kepada Pj.Gubernur Jatim. Semoga dalam waktu yg tidak terlalu lama sudah ada keputusan,” kata Suko.
Pekerjaan rumah terbesar Pemerintah Kabupaten Jember saat ini adalah membahas dan mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2025 bersama parlemen. Tanpa kehadiran sekda yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daetah, pembahasan tidak akan berjalan. [wir]






