Pasuruan (beritajatim.com) – Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mengkritik keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada 2024. Mereka menilai, banyak APK yang dipasang secara asal-asalan, padahal KPU telah mengalokasikan anggaran khusus.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mengungkapkan kekecewaannya karena KPU tidak bisa membedakan antara APK yang mereka fasilitasi dengan APK yang dicetak oleh masing-masing pasangan calon. Ini lantaran desain kedua jenis APK tersebut hampir sama.
“Kami menemukan banyak APK yang dipasang di tempat yang tidak semestinya, seperti dipaku di pohon atau tembok. Padahal, KPU sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk pemasangan APK,” tegas Rudi.
Rudi juga mempertanyakan pertanggungjawaban KPU atas anggaran pemasangan APK yang mencapai Rp4,870 miliar. Ia meminta KPU untuk memberikan tanda khusus pada APK yang mereka fasilitasi, misalnya dengan hologram, agar mudah dibedakan dengan APK dari pasangan calon.
“Jika tidak ada tanda khusus, bagaimana kita bisa memastikan bahwa anggaran yang digunakan untuk pemasangan APK sudah digunakan secara efektif dan efisien?” tanya Rudi.
Menanggapi kritik tersebut, Komisioner Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Pasuruan, M. Rois, mengakui bahwa KPU telah memfasilitasi sejumlah APK, seperti reklame, umbul-umbul, dan spanduk. Ia juga memastikan bahwa seluruh APK yang difasilitasi KPU telah terpasang sesuai aturan dan didokumentasikan dengan baik.
“Kami memiliki data geotagging untuk setiap lokasi pemasangan APK yang difasilitasi KPU,” ujar Rois.
Namun, DPRD tetap mendesak KPU untuk melakukan evaluasi terhadap proses pemasangan APK dan mengambil langkah-langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. [ada/beq]






