Kediri (beritajatim.com) – Otoritas Jasa Keuangan menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2024 selama bulan Oktober.
Dari gelaran tahunan tersebut, OJK mencatat total capaian akses keuangan sebesar 9.509.528 akses produk layanan atau jasa keuangan. Angka ini meningkat sebesar 19.82 persen dari capaian BIK tahun 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari mengatakan, capaian BIK tahun 2024 melebihi kenaikan 10 persen dari target saat Kick Off BIK 5 Oktober lalu di Balikpapan.
“Selama periode BIK 2024 telah diselenggarakan 6.137 kegiatan atau meningkat sebanyak 3.286 kegiatan dibandingkan dengan BIK 2023 dengan total peserta 6.478.027 atau meningkat 4.636.670 peserta dibanding BIK 2023,” tutur Friderica Widyasari dalam pres rilis yang dikirimkan oleh OJK Kediri kepada beritajatim.com.
Dari jumlah kegiatan tersebut, imbuh dia, sebanyak 661 kegiatan dilakukan oleh Kantor OJK di daerah dengan bekerjasama stakeholder terkait.
Untuk rincian BIK tahun 2024 seperti berikut :
– Industri Perbankan : pembukaan 3.547.861 rekening.
– Industri Pasar Modal : pembukaan 156.537 rekening efek.
– Industri Perasuransian : pembukaan 745.218 polis.
– Industri Pembiayaan : penyaluran pembiayaan kepada 764.201 debitur.
– Industri Pegadaian : pembukaan 3.438.854 rekening
– Industri fintech : pembukaan : 856.857 akun.
BIK 2024 ini diselenggarakan secara masif di seluruh Indonesia oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan dari sektor perbankan, non bank, hingga pasar modal konvensional dan syariah. Adapun tema yang diusung adalah “Akses Keuangan Inklusif, Wujudkan Masyarakat Produktif”.
Untuk rangkaian BIK 2024 diawali dengan periode Road to BIK pada September dan periode BIK pada Oktober. Kegiatannya antara lain, Edukasi Keuangan melalui seminar atau webinar. Kemudian Industri Jasa Keiangan goes to school/campus. Lalu, Klinik Konsultasi Produk atau layanan jasa keuangan. Kemudian, Training of Trainers/Facilitators dan Outreach program.
Selain pembukaan rekening, polis, dan produk keuangan lain, pemberian kredit atau pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan mikro. Antara lain, dengan kegiatan product/business matching dan kegiatan kampanye serta publikasi program literasi, inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif.
“Sinergi dan kolaborasi diharapkan terus dilakukan dalam rangka pencapaian target injlusi keuangan sebesar 90 persen di 2024 dan pada akhirnya tercapai tingkat inklusi keuangan sebesar 98 persen pada periode Indonesia Emas 2045,” tambah Friderica.
Sejak 2016, OJK dengan Kementerian atau Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), asosiasi dan stakeholders telah menyelenggarakan BIK. Tujuannya untuk mendorong peningkatan literasi atau mempermudah pemahaman serta penggunaan produk atau layanan jasa keiangan masyarakat.
“BIK merupakan program OJK yang menjadi program Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). BIK menjadi bagian dari implementasi Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang dicanangkan pada 22 Agustus 2024. [nm/ted]






