Mojokerto (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto memastikan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) siap digunakan pada rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti. Pun, KPU sudah mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan menjadi kendala.
Seperti adanya kendala dari jaringan internet di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mengingat wilayah Kabupaten Mojokerto sebelah selatan merupakan daerah pegunungan sehingga dimungkinkan TPS di wilayah tersebut berada di daerah blank spot atau tanpa jaringan internet.
“Kalau memang misal nggak ada jaringan sama sekali, kita masih bisa mengcapture rumus PDF dari Sirekap yang dalam mode offline,” ungkap Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Febrianto saat Media Gathering di salah satu rumah makan di Kota Mojokerto, Rabu (6/11/2024).
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) nantinya akan melaporkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). PPK langsung nantinya yang akan meng-upload langsung ke aplikasi Sirekap. Sehingga terkait kendala jaringan internet, pihaknya memastikan tidak ada masalah pada 27 Mojokerto 2024 mendatang.
“Sirekap punya tiga system. Sirekap Mobile itu yang dipegang oleh KPPS, ada Sirekap Web yang nantinya akan standby di kecamatan untuk memantau akun Sirekap mana yang belum uploud. Nanti PPK akan menginstruksikan KPPS yang datang ke sana. Saya pikir di Mojokerto tidak ada yang blank spot dan ketiga yakni Sirekap Info Publik,” katanya.
Pihaknya sudah melakukan survey di Desa Gumeng, Kecamatan Gondang yang merupakan desa yang ada di lereng Pegunungan Anjasmoro. Menurutnya di beberapa titik memang blank spot namun ketika bergeser sedikit, akses internal sudah ada. Sehingga pihaknya memastikan di Kabupaten Mojokerto minim resiko terkait blank spot.
“Yang kita tekankan di Kecamatan Pacet, Ngoro, Gondang dan Jatirejo. Kita selalu ujicoba ke empat secara nasional jadi dipastikan secara server dari pengembang memastikan tidak akan jebol. Error di kendala jaringan, aman karena KPU RI kerjasama dengan ITB untuk mengembangkan aplikasi Sirekap,” ujarnya.
Penggunaan Sirekap merupakan kebijakan dari KPU RI sehingga seluruh TPS di Kabupaten Mojokerto akan menggunakan aplikasi ini untuk rekapitulasi suara pada Pilkada 2024. KPU RI terus mengembangkan Sirekap, dan KPU Jawa Timur juga telah melakukan bimbingan teknis kepada seluruh PPK terkait penggunaan Sirekap.
Di Kabupaten Mojokerto terdapat 1.618 TPS yang tersebar di 18 kecamatan. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak total 845.655 pemilih. [tin/beq]






