Jombang (beritajatim – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang menargetkan waktu enam hari dalam melakukan sortir dan pelipatan (sorlip) surat suara untuk Pilkada 2024. Sorlip itu sendiri mulai dilakukan pada Jumat (1/11/2024).
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur mengatakan, pengitungan, penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pilkada 2024 melibatkan badan adhoc yang ada di kecamatan, kelurahan dan desa. Sedangkan jumlah surat suara mencapai 2 juta lebih atau tepatnya 2.082.120.
Itu meliputi surat suara untuk Pilbup Jombang dan Pilgub Jatim. “Sebanyak 918 anggota PPS, dan PPK di seluruh wilayah Kabupaten Jombang kita libatkan dalam proses itu,” kata Udi.
Pelipatan dipusatkan di gedung tenis indoor Pemkab Jombang. Proses diawali dengan fokus pada surat suara untuk pemilihan bupati (pilbup) Jombang, sebelum berlanjut ke surat suara untuk pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur (Jatim).
“Total ada 1.041.060 surat suara untuk pilkada Jombang. Kalau total ada 2.082.120. Yakni untuk Pilgub Jatim dan Pilbup Jombang,” katanya.
Bagaimana jika ada surat suara rusak? “Bila nantinya ada surat suara yang rusak atau kurang, bisa segera dilakukan retur. Satu kotak isinya 2.000, kalau dibuka jumlahnya tidak 2.000, itu harus dicatat dan dimasukkan lembar control,” tambahnya.
Udi optimis pelibatan ratusan tenaga dalam proses sorlip surat suara bisa rampung atau selesai selama 6 hari. “Target kita, sampai 6 hari kedepan. Sekitar tanggal 6 atau 7 kita sudah lakukan pengepakan,” pungkas mantan Ketua Bawaslu Jombang ini. [suf]






