Pasuruan (beritajatim.com) – Susunan keanggotaan DPRD Kabupaten Pasuruan kini kembali lengkap setelah pelantikan dua anggota baru, Febri Irawan Darwis dari Partai Gerindra dan Nur Laila dari PKB, menggantikan posisi M. Rusdi Sutejo dan M. Shobih Asrori yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada 2024.
Pelantikan resmi keduanya digelar pada Senin (31/10) setelah diterbitkannya SK pemberhentian dan pengangkatan dari Gubernur Jawa Timur.
Dalam prosesi pelantikan tersebut, Febri dan Nur Laila mengucapkan sumpah janji di hadapan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, menandai dimulainya masa tugas mereka sebagai wakil rakyat.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengapresiasi kehadiran dua anggota baru ini dan berharap mereka segera aktif dalam tugas-tugas legislatif. “Kami sudah menetapkan komisi yang akan mereka tempati. Febri Irawan Darwis akan bertugas di Komisi III, sedangkan Nur Laila akan mengisi posisi di Komisi II,” ungkap Samsul.
Samsul menambahkan bahwa dengan lengkapnya susunan DPRD, ia optimis kinerja lembaga legislatif akan semakin efektif dalam mendukung program-program pembangunan Kabupaten Pasuruan.
Penggantian antar waktu ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang merupakan perubahan atas Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Proses ini memastikan kesinambungan dalam fungsi legislatif di tengah persiapan Pilkada 2024. (ted)






