Surabaya (beritajatim.com) – Tokoh Muda NU, Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) turut menyoroti kasus pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap Ipda Rudy Soik yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Melihat fakta yang dibeberkan Ipda Rudy Soik, saya yakin ini merupakan tindakan sepihak Dewan Etik Polri dan percobaan kriminalisasi terhadap anggotanya yang berani memberantas kasus mafia BBM Ilegal di Kupang, NTT,” katanya.
Gus Ubaid menyatakan, Polri seharusnya transparan soal kode etik PTDH Ipda Rudy Soik dan harus diungkap secara terang benderang sesuai aturan kepolisan bukan mencari-mencari kesalahan.
“Saya dukung Komisi III DPR RI yang sudah panggil Kapolda NTT. Kalau memang Ipda Rudy Soik tidak bersalah sebaiknya segera di pulihkan kembali menjadi anggota Polri, begitu juga sebaliknya,” tuturnya.
Gus Ubaid juga mendukung kepolisian khususnya Kapolri agar meninjau kembali putusan dewan etik tersebut, pasalnya putusan tersebut erat sekali kaitannya kriminalisasi terhadap anggota Polri.
“Kalau Kapolri tidak segera tinjau ulang, saya beserta LSM lainnya termasuk Jarnas anti TPPO akan melayangkan surat kepada Kapolri karena ini bagian dari menjaga marwah kepolisian Republik Indonesia,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Gus Ubaid berharap Kapolri tegas melihat persoalan ini kalau Kapolda NTT terbukti menyalahi aturan harus ditindak tegas juga, agar kepercayaan masyarakat semakin tinggi pada kepolisian Republik Indonesia.
“Saya beberapa kali melihat Kapolri mengundang standup comedy, disitu para comedian seolah olah menguliti wajah hitam polisi di depan Kapolri, dari situ kita melihat, bahwa Kapolri bukan tanpa dasar mengundang mereka standup, Kapolri ingin masyarakat luas tahu jika polisi hari ini memang serisu memperbaiki dirinya PRESISI,” pungkasnya. [tok/beq]






