Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pria inisiak S (45) warga Desa Parseh Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, ternyata diduga mantan anggota Legislatif periode 2009-2014 dari Partai Persatuan Pembangunan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Bangkalan, KH Hasbullah Muhtarom mengatakan sejak berakhirnya masa jabatan S sebagai anggota dewan tercatat tidak aktif lagi sebagai kader Partai Politik (parpol).
“Sejak purna tugas sebagai anggota legislatif, S tidak lagi aktif di partai bahkan bukan lagi menjadi pengurus,” terangnya, Minggu (27/10/2024).
Ia menambahkan, S tidak aktif lagi di partai dan mengaku ingin fokus mengurus lembaga pendidikan yang ia dirikan di wilayah Kecamatan Socah.
Dengan adanya kasus pencabulan itu pihaknya juga menyayangkan mantan kadernya terlibat kasus asusila.
“Secara pribadi saya sangat menyayangka adanya kejadian tersebut,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya inisial S (45) warga Desa Parseh Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, diduga melakukan aksi pencabulan terhadap santrinya. Bahkan pesan WhatsApp pelaku yang melakukan intimidasi terhadap korban tersebar di media sosial.
Terduga S yang merupakan oknum pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Socah itu memaksa korban yang masih berusia 13 tahun menuruti nafsu bejatnya. Pelaku memaksa korban untuk datang ke rumahnya kala kondisi sepi. Aksi tak senonoh ini diduga terjadi sebanyak tiga kali.
Dalam pesan WhatsApp yang tersebar di media sosial, pelaku diduga mengancam dan menakut-nakuti korban akan melakukan sebuah tindakan. Hal itu dilakukan pelaku agar korban menuruti permintaannya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo membenarkan adanya laporan tersebut. Meski begitu, pihaknya belum memberikan keterangan secara detail tentang kasus itu.
“Iya betul sudah kami terima laporan peristiwa dugaan cabul,” terangnya.
Kini penyidik masih melakukan serangkaian penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Masih dalam penyelidikan, untuk updatenya nanti kami info. sementara korban saat ini satu orang,” pungkasnya.[sar/aje]
.






