Probolinggo (beritajatim.com) – Kejadian pencurian sepeda motor di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo pada Selasa (22/10/2024) pagi berhasil diungkap oleh jajaran Polres Probolinggo Kota. Pelaku, seorang pria berinisial SF (36) asal Desa Oro-Orobulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Plt. Kasihumas Iptu Zainullah menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan korban, D (33 tahun), yang kehilangan sepeda motor Honda CRF miliknya. Korban menyadari kehilangan motornya saat bangun tidur dan mendapati pagar rumahnya terbuka serta motornya sudah tidak ada.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sepeda motor tersebut diduga berada di wilayah Pasuruan,” ujar Zainullah.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban di Jalan Raya Banyubiru, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku pun langsung diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor, kunci kontak, dan kunci T.
“Meskipun pelaku awalnya membantah perbuatannya, namun bukti-bukti yang ditemukan di TKP menguatkan dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian ini,” tambah Zainullah.
Kasus ini membuktikan pentingnya masyarakat segera melaporkan kejadian tindak pidana kepada pihak kepolisian. Dengan adanya laporan yang cepat, polisi dapat segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Polres Probolinggo Kota mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan bermotor. (ada/ian)






