Tuban (beritajatim.com) – Di tengah masa kampanye Pilkada, bantuan sosial (bansos) berupa beras disalurkan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban.
Bantuan ini disalurkan melalui Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) tahap dua, yang mencantumkan tulisan “Mbangun Deso Notho Kutho,” mencerminkan visi salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono, beserta logo Pemerintah Kabupaten Tuban.
Kepala Dinsos P3A PMD Tuban, Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa penyaluran bansos ini merupakan bagian dari jadwal yang telah ditentukan untuk warga miskin yang menjadi penerima manfaat. Ia menekankan bahwa proses penyaluran tidak ada hubungannya dengan politik atau upaya memenangkan salah satu paslon dalam Pilkada.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Program ini sudah berjalan dan jika kita tunda, yang dirugikan adalah masyarakat. Kami pastikan saat penyaluran tidak membawa nama calon,” jelas Sugeng, Jumat (18/10/2024).
Sugeng juga memastikan bahwa penyaluran bansos dilakukan sesuai rencana yang hati-hati dan tepat sasaran. Ia mengajak masyarakat untuk memverifikasi bahwa distribusi dilakukan sesuai dengan ketentuan.
“Jika ada komoditas beras yang tidak layak, kami langsung tarik,” tambahnya.
Mahendra Yanu Putra Perdana, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Penanganan Bencana, dan Kepahlawanan Dinsos P3A PMD Tuban, menginformasikan bahwa BPNTD tahap dua akan disalurkan secara bertahap di 20 kecamatan di Kabupaten Tuban dari tanggal 14 hingga 17 Oktober 2024.
“Sasarannya adalah 2.777 keluarga penerima manfaat (KPM),” ujar Mahendra.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan 30 kilogram beras, dengan total distribusi untuk seluruh Kabupaten Tuban setelah divalidasi kepada 2.777 KPM mencapai 10 kilogram per bulan selama tiga bulan. [ayu/beq]






