Pasuruan (beritajatim.com) – Kepolisian mulai mengintensifkan patroli siber menjelang pelaksanaan Pilkada Pasuruan 2024. Polres Pasuruan telah membentuk tim khusus untuk mengantisipasi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta kampanye hitam di media sosial yang berpotensi mengganggu jalannya pesta demokrasi.
Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Mochammad Rois, menjelaskan setiap pasangan calon diwajibkan mendaftarkan akun media sosial yang akan digunakan untuk kampanye. “Setiap pasangan calon boleh membuat maksimal 20 akun untuk setiap platform media sosial,” tegas Rois, Rabu (16/10/2024).
Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, mengungkapkan tim patroli siber akan fokus memantau akun-akun pendengung yang berpotensi menyebarkan informasi palsu atau provokatif. “Akun resmi pasangan calon menjadi ranah Bawaslu namun kami akan mengawasi akun-akun lain yang berpotensi mengganggu kondusivitas Pilkada,” kata Teddy.
Platform media sosial seperti Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok akan menjadi target utama patroli siber. Tim gabungan dari Satreskrim dan Sie Humas Polres Pasuruan akan bekerja sama untuk mendeteksi konten-konten berbahaya.
“Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, kami akan berkoordinasi dengan Gakkumdu untuk menindaklanjutinya,” tambah Teddy.
Sementara itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan telah mendaftarkan akun media sosial mereka ke KPU. Pasangan nomor urut 1, Abdul Mujib Imron dan Wardah Nafisah, tercatat memiliki jumlah akun terbanyak, sedangkan pasangan nomor urut 2, M. Rusdi Sutejo dan M. Shobih Asrori, memiliki jumlah akun yang lebih sedikit.
Rois mengingatkan bahwa semua akun kampanye harus dinonaktifkan setelah masa tenang berakhir. “Kami akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan adanya patroli siber, diharapkan Pilkada Pasuruan dapat berjalan dengan aman, damai, dan demokratis. Masyarakat diimbau untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi. [ada/beq]






