Mojokerto (beritajatim.com) – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 di halaman Polres Mojokerto. Operasi Zebra Semeru 2024 digelar dalam rangka meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu-lintas di wilayah Mojokerto.
Operasi Zebra Semeru 2024 ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 14 sampai dengan 27 oktober 2024. Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ini secara simbolis menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel menandai dimulainya Operasi Zebra Semeru 2024.
Penyematan pita tersebut merupakan tanda kesiapan seluruh unsur TNI/Polri dan instansi terkait dalam mendukung keberhasilan operasi yang akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Adapun 10 pelanggaran yang ditekankan di Operasi Zebra Semeru 2024 yakni berbonceng lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan.
Pengendara kendaraan roda dua yang masih di bawah umur, pengendara roda sua yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara menggunakan Handphone (HP) saat berkendara, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, kenalpot tidak sesuai spesifikasi (kenalpot brong), menerobos lampu merah.
Pjs Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli menegaskan bahwa sinergi antara TNI dan Polri menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk di bidang lalu lintas. “Kami siap mendukung sepenuhnya Operasi Zebra Semeru 2024 ini demi keselamatan bersama,” ungkapnya, Senin (14/10/2024).
Operasi Zebra Semeru 2024 merupakan agenda tahunan yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur. Diharapkan, dalam operasi tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu-lintas. [tin/kun]






