Bondowoso (beritajatim.com) – Para ASN, TNI dan Polri wajib netral dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Khusus TNI, sanksi berat menanti apabila terbukti tidak netral.
Hal ini juga disampaikan oleh Komandan Kodim 0822 Bondowoso, Letkol Arh Achmad Yani kepada sejumlah media beberapa waktu lalu.
“Salah satu tugas utama TNI di bulan ini hingga 27 November nanti yaitu turut serta dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” katanya.
Ia menegaskan terkait netralitas TNI dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 ini. “Saya sudah sampaikan kepada anggota TNI untuk menjaga netralitasnya,” tegasnya.
“Wajib pegang teguh netralitas. Tidak ada keberpihakan baik kanan ataupun kiri,” sambung Achmad Yani.
Dia mewanti kepada para anggota yang melanggar aturan tentang netralitas. Maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Utamanya di pihak militer. Utamanya juga anggota yang tidak menjaga netralitas TNI,” sebutnya.
Bahkan, apabila pelanggaran netralitas TNI bersifat massif dan masuk ranah pelanggaran berat, maka hukuman yang diterima bisa ke ranah pemecatan.
“Ini dilakukan agar setiap anggota selalu menjunjung tinggi aturan yang ditetapkan oleh negara,” terangnya.
Mantan Kabag Binmat, Subdit Siasat dan Alut Sista Pussen Arhanud Bandung itu juga mengaku selalu berkoordinasi dengan Polres Bondowoso perihal pengamanan Pilkada.
Ia menilai, arah kebijakan dan strategi pengamanan dari aparat secara keseluruhan menjadi salah satu kunci aman dan damainya Plikada 2024.
“Maka baik TNI, Polri, maupun Kejaksaan memiliki peranan penting dalam mengamankan pelaksanaan pesta demokrasi,” nilainya.(awi/ted)






