Pasuruan (beritajatim.com) – Banyaknya pabrik di Kabupaten Pasuruan tak menutup kemungkinan adanya perusahaan yang membandel. Diketahui ada sejumlah kasus perusahaan yang membandel sempat mencuat dan menjadi sorotan.
Hal ini membuat Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan juga turut geram dengan hal ini. Ketua Komisi III, Yusuf Danial mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang membandel.
Bahkan dirinya dengan DLH Kabupaten Pasuruan akan terus menertibkan perusahaan yang membandel tersebut. Kali ini dirinya sudah memetakan bahwa ada 12 perusahaan yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk dilakukan pengawasan.
“Kita ada list untuk 12 perusahaan yang membandel, dan itu akan menjadi PR kita dengan DLH. Karena penertiban limbah yang dibuang oleh perusahaan harus terus dipantau,” tegas Danil sapaan akrabnya.
Danil juga mengatakan bahwa selama ini memang DLH sudah melakukan pengawasan yang optimal. Namun banyak jalan bagi perusahaan untuk membuang limbah dengan berbagai cara.
Guna mengatasi hal ini dirinya dengan DLH Kabupaten Pasuruan akan menyurati 12 perusahaan yang membandel. Setelah dilakukan penyuratan jika tetap membandel,12 perusahaan tersebut akan dipanggil.
“Kami dan DLH sudah sepakat akan menyurati 12 pabrik yang membandel tersebut. Setelah disurati jika tetap membandel nanti akan kami panggil,” tutupnya.
Diketahui beberapa waktu lalu, Pj Bupati Pasuruan sudah mengeluarkan sanksi administrasi kepada PT Satoria Agro Industri. Kemudian terdapat juga kasus pencemaran sungai wangi yang melibatkan 12 perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Pandaan, Gempol, dan Beji. Dan kasus trakhir yakni pencemaran udara yang dikeluarkan oleh PT Cargrill Indonesia. [ada/beq]






