Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar masih mengkaji sanksi yang bakal dijatuhkan kepada 5 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kajian ini dilakukan oleh tim pemeriksa yang telah dibentuk KPU Kabupaten Blitar.
” Masih kajian mas,kalau sudah kita sampaikan,” ucap Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino menjawab pertanyaan soal sanksi bagi 5 PPK, Rabu (9/10/2024).
Sebanyak 5 PPK di Kabupaten Blitar terancam mendapatkan sanksi dari KPU Kabupaten Blitar, usai mereka hadir dalam acara Istiqosah PMII yang pada waktu itu juga dihadiri oleh Calon Wakil Bupati Blitar, Abdul Ghoni.
Acara ini sebenarnya adalah agenda rutinan dari Alumni PMII Blitar. Namun ternyata pada waktu itu mantan ketua PMII Jawa Timur yang sekaligus Calon Wakil Bupati Blitar, Abdul Ghoni juga hadir dalam acara istiqosah tersebut.
Sebenarnya acara ini belum masuk masa kampanye. Namun video kehadiran 5 PPK bersama Cawabup Blitar tersebut telah menyebar luas dan menimbulkan berbagai persepsi.
KPU Kabupaten Blitar langsung bergerak cepat untuk melakukan klarifikasi kepada 5 PPK yang bersangkutan. Pembentukan tim pemeriksa juga langsung dibuat untuk menyelidiki dan menentukan sanksi yang bakal dijatuhkan kepada 5 PPK itu.
” Masih dikaji tim pemeriksa,” ucap singkat Sugino.
Adapun 5 PPK yang diperiksa tersebut adalah panitia pemilihan kecamatan Kanigoro, Kademangan, Kesamben, Udanawu serta Wonodadi. Dari kelimanya, sebanyak 3 orang adalah Ketua PPK sementara 2 lainnya berstatus anggota.
Hasil klarifikasi sementara, terungkap bahwa acara tersebut bukanlah kegiatan kampanye dari salah satu pasangan Calon Bupati Blitar. Terungkap bahwa kegiatan itu merupakan acara istigosah rutinan yang selalu digelar oleh Alumni PMII Blitar.
Kegiatan itu berlangsung pada tanggal 6 September 2024 lalu. Dimana pada tanggal tersebut tahapan pilkada masih dalam proses pencalonan dan belum masuk masa kampanye.
” Kemarin kami sudah lakukan klarifikasi kepada 5 PPK, kami juga telah membuat tim investigasi ataupun penyelidikan terkait kejadian itu, yang jelas itu belum masuk masa kampanye. Itu acara rutinan Istiqosah alumni PMII,” tegasnya.
Kini patut ditunggu sanksi apa yang bakal dikenakan untuk 5 PPK tersebut. [owi/aje]






