Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah dibentuknya alat kelengkapan dewan (AKD), DPRD Kabupaten Pasuruan langsung tancap gas. Salah satunya dari Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan yang menekankan netralitas kepada pemerintah daerah dalam pilkada mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono mengatakan bahwa pihaknya terus mengingatkan pemerintah desa dalam memilih paslon. Meski begitu, dirinya tak akan mengebiri hak masing-masing perangkat desa dalam memilih paslon.
“Tentunya kami tidak mengebiri haknya baik milih rubih maupun mudah. Namun kalau memobilitasi atau mengakomodir salah satu paslon, jelas itu tidak diperbolehkan dan sudah di atur dalam Undang-undang Desa,” tegas Rudi, Senin (7/10/2024).
Rudi juga mengatakan bahwa ketegasannya ini tak hanya menyangkut kepada perangkat desa. Namun juga menekan kepada Bawaslu Kabupaten Pasuruan untuk tegas dalam menindak suatu permaslaahan.
Salah satunya yakni terkait permasalahan yang sempat mencuat sebelum paslon ditetapkan. Yakni terkait netralitas Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Meski begitu sampai saat ini DPRD Kabupaten Pasuruan belum mendapatkan salinan rekomendasi yang diberikan ke Pemkab Pasuruan. “Kami juga menunggu salinan dsri bawas, karena sampai saat ini rekomendasi juga masih belum dilakukan oleh Pemkab,” jelasnya.
Rudi juga mengatakan bahwa jika memang terbukti bersalah Pemkab harusnya segera memberi tindakan tegas. Sehingga nantinya akan bisa menjadi pelajaran bagi perangkat desa lainnya. (ada/kun)






