Jember (beritajatim.com) – KH Farid Mujib, pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum 2, menangkis sentilan Djoko Susanto, calon wakil bupati nomor urut 2, terhadap kontrak politik penolakan tambang emas antara pasangan petahana Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman dengan masyarakat Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Kontrak politik sangat dibutuhkan masyarakat. Masyarakat merasa tenang karena ada kekuatan pemerintah hadir dan ikut menolak tambang,” kata Farid, ditulis Sabtu (5/10/2024).
Farid menepis tudingan bahwa kontrak itu bentuk politisasi terhadap masyarakat. Menurutnya, kontrak politik itu bukan kehendak Hendy-Firjaun, melainkan kemauan masyarakat Silo sendiri.
“Itu ide tokoh-tokoh masyarakat waktu saya mengumpulkan masyarakat. Tokoh masyarakat memohon pemerintah hadir untuk menolak tambang,” kata Farid.
Penandatanganan kontrak politik di Pondok Pesantren Mambaul Ulum 2 pun, menurut Farid, adalah perbaruan dari yang sudah dilakukan Hendy-Firjaun pada 2020. “Alhamdulillah, Pak Hendy dengan Gus Firjaun mau. Jadi penolakan tambang itu sudah dilakukan sejak periode pertama,” katanya.
Sebelumnya, saat bertemu mantan wakil bupati Abdul Muqit Arief yang akrab disapa Kiai Muqit, Djoko mempertanyakan urgensi kontrak politik tersebut, “Apa urgensi kontrak politik, jika sudah ada putusan hukum tahun 2019 di era kepemimpinan Bu Faida – Kyai Muqit yang sudah jelas intinya melarang kegiatan eksplorasi dan eksploitasi tambang emas di Silo?” katanya, di akun Instagram resmi ‘pakdjos’.
Farid menegaskan, kontrak politik itu urgen untuk memastikan bupati dan wakil bupati mengambil inisiatif di depan untuk menolak tambang emas di Silo tanpa menunggu rakyat bergerak seperti pada 2018. “Bu (Bupati) Faida masih harus didemo masyarakat. Setelah didemo, baru ada gerakan, pemerintah hadir,” katanya.
Saat itu penambangan emas di Silo nyaris terlaksana karena Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sudah mengeluarkan lampu hijau. “Alhamdulillah, masyarakat kompak menolak,” kata Farid.
Belajar dari peristiwa aksi besar-besaran penolakan tambang emas itu, warga Silo pun berinisiatif akhirnya menyodorkan kontrak politik kepada calon bupati dan wakil bupati yang ikut serta dalam pemilihan kepala daerah pada 2020. “Pemerintah hadir ikut menolak bersama masyarakat. Tidak usah demo,” kata Farid.
Saat itu, Hendy-Firjaun menandatangani kontrak politik tersebut. Menurut Farid, kontrak politik yang ditandatangani Hendy-Firjaun sangat membantu ketenangan masyarakat Silo. “Masyarakat merasa tenang karena pemerintah hadir menolak tambang,” katanya.
Pasangan ini pun berhasil membuktikan janjinya dengan tidak adanya kebijakan penambangan emas selama periode pertama pemerintahan. “Masyarakat merasa tenang, tidak ada informasi soal tambang lagi. Masyarakat khusnuzon kepada pemerintah bahwa pemerintah menolak pertambangan,” kata Farid. [wir]







1 Komentar
Perlunya tokoh masyarakat dan masyarakat itu sendiri duduk bareng dengan pemerintah untuk musyawarah mencari solusi yg terbaik demi menghindari konflik yg akan terjadi. Bukan demi kepentingan sesaat.
Di perlukan terobosan yg tidak sederhana menyangkut banyak faktor dan kepentingan.
Pertimbangan manfaat dan mudharatnya.
Maka kontrak politik diperlukan.
Dan itu tidak menyalahi aturan dan perundangan.
Sudah benar langkah tokoh dan masyarakat silo yg menjalin kerja sama dengan pemerintah untuk tidak membuka tambang demi kebaikan bersama.