Lamongan (beritajatim.com) – Masa Kampanye sudah berjalan 5 Hari. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan belum menerima laporan setoran awal dana kampanye dua pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Lamongan 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Lamongan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hafidz Hamsah, mengatakan pihaknya sudah melakukan dua kali pengecekan. Namun memang belum ada laporan mengenai dana kampanye ke Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
“Kita cek pada Selasa (24/9/2024) dan terakhir dicek pada Sabtu (28/9/2024) juga belum ada,” kata Hafidz, saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).
Menurut Hafid, kedua paslon, baik Abdul Ghofur- Firosya Shalati (Bagus), maupun Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara (Yes-Dirham), sehatusnya sudah menyetorkan dana kampanye ke RKDK.
“Mestinya itu sudah harus disetor sejak penetapan paslon pada Senin 2E September lalu,” tuturnya.
Lebih lanjut Hafidz menjelaskan, RKDK bisa menggunakan bank mikik pemerintah maupun non pemerintah yang ada di Kabupaten Lamongan.
Menurut Hafidz, dana kampanye merupakan tanggung jawab masing-masing pasangan calon dan harus dicatat serta dilaporkan secara akuntabel.
“KPU Lamongan menekankan prinsip hukum, akuntabilitas dan transparansi harus dijalankan dengan baik. Setiap sumbangan atau sumber dana kampanye wajib dicatat dan dilaporkan,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Pemenangan Paslon Abdul Ghofur-Firosya Shalati, M Fredy Wahyudi, mengaku belum tahu jika Paslon Ghofur-Shalati belum menyetor dan melaporkan dana awal kampanye ke RKDK.
“Coba saya tanyakan dulu ke LO,” kata Fredy.
Sementara itu, Sekretaris Pemenangan Yes-Dirham, Husen, menyatakan pihaknya sudah mengurus RKDK di Bank Jatim. Namun Husen masih akan mengecek kembali apakah sudah menyetor dana kampanye ke RKDK atau belum
“Kita sudah ngurus untuk buka rekening pada Selasa (24/9/2024). Kita akan cek, kalau belum (setor) apa kendalanya. Nanti segera saya informasikan,” kata Husen. [fak/beq]






