Tuban (beritajatim.com) – Jumlah pendaftar Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Tuban mencapai 2.927 orang. Hal itu setelah pendafaftaran tersebut ditutup sejak 28 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban Abdul Mundlir mengatakan, hingga 27 September 2024 jumlah pendaftar dari total keseluruhan sebanyak 2.927.
“Ini masih menjadi angka kebutuhan sementara, karena tanggal 28 september belum dihitung,” ujar Abdul Mundlir.
Mundlir juga menjelaskan, dari total 2927 orang tersebut, sebanyak 1461 orang laki-laki, sedangkan perempuan berjumlah 1466 orang. “Jumlah pendaftar tertinggi di Kecamatan Semanding, yakni ada 329 orang dengan jumlah 170 TPS,” imbuhnya.
Sedangkan jumlah peminat paling sedikit di Kecamatan Senori dengan total 70 pendaftar. Kemudian, Kecamatan Singgahan ada 79 pendaftar. “Untuk tahapan berikutnya kita melakukan seleksi administrasi dan tes tulis,” pungkasnya. [ayu/suf]






