Jember (beritajatim.com) – Berbekal bom asap (smoke bomb) ala suporter sepak bola, pendukung Achmad Gufron Sirodj alias Lora Gopong membludak memenuhi Jalan Kalimantan di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (25/9/2024). Aksi mereka membuat polisi memblokade Jalan Kalimantan dan mengubah arus lalu lintas.
Mereka memprotes pencoretan Gopong dari daftar calon legislator DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Jember dan Lumajang. Gopong urung menjadi anggota DPR RI, setelah dipecat oleh Partai Kebangkitan Bangsa. Dia digantikan Muhammad Khozin.
Para pendukung Gopong ini tak hanya membawa poster bertuliskan protes. Mereka juga menyalakan bom asap berwarna hijau dan biru seperti yang biasa dibawa suporter sepak bola di stadion. Bom asap ini adalah semacam wadah berisi campuran bahan kimia khusus seperti potassium, kalium, glukosa, aluminum, baking powder, dan fruktosa yang akan menghasilkan asap ketika dibakar atau diaktifkan.
“Kami menuntut Ra Gopong dikembalikan sebagai DPR terpilih,” teriak salah satu demonstran.
Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni bersama sejumlah komisioner lainnya keluar dari ruang kerja menemui para demonstran. Dia berjanji menyampaikan tuntutan pendukung Lora Gopong ke DPR RI hari ini secara tertulis.
“Selaku lembaga jajaran KPU RI di tingkat daerah, kami punya kewenangan yang diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apa yang disampaikan kawan-kawan akan kami teruskan secara tertulis ke KPU RI,” kata Dessi.
Izzul Ashlah, juru bicara aksi, menyebut pernyataan Dessi diplomatis. “Kita tidak menginginkan apa yang kita tuntut tidak dijawab secara spesifik. Kalau bukan wewenang KPU kabupaten, kita beri waktu satu kali 24 jam. Kalau putusan itu tidak dicabut, maka jangan salahkan kami kalau kami datang ke sini dengan jumlah lebih besar,” katanya.
“Kami bukan anak kecil yang minta uang lalu diapusi (dibohongi, red). Maka saya meminta jaminan dari KPU Jember agar Sahabat Gufron Sirodj tetap dilantik, karena suara kami sudah diberikan dalam pemilu kemarin. Kalau suara kita hilang, rugi,” kata Izzul.
Dimintai jaminan, tentu saja Dessi menolak. “Kita yang berkumpul di sini adalah warga negara yang baik dan tahu tata tertib, taat perundang-undangan. KPU Kabupaten Jember adalah lembaga negara,” katanya.
Tak mau mendengar argumentasi Dessi, massa berteriak-teriak. “Kita duduki KPU RI,” teriak salah satu orator.
Dessi dan para komisioner KPU Jember pun kembali ke ruang kerja. Massa pun akhirnya memilih meninggalkan kantor KPU Jember. [wir]






