Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, menetapkan sebanyak 15 titik dari total sebanyak 1.270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pamekasan, sebagai TPS Khusus atau Lokasi Khusus (Lokus).
Jumlah tersebut merupakan TPS yang dipersiapkan untuk pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan bupati dan wakil bupati Pamekasan, yang dijadwalkan digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Berdasar penetapan data DPT (Daftar Pemilih Tetap), beberapa waktu lalu. Terdapat sebanyak 6.240 orang tercover dalam TPS Lokus, mereka akan menyalurkan hak suaranya di 15 TPS Lokus berbeda,” kata Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pamekasan, Mohammad Halili, Senin (23/9/2024).
Dari 15 TPS Khusus yang dipersiapkan pada Pilkada Pamekasan, diklasifikasikan dalam dua jenis TPS Lokus berbeda. “Dari 15 TPS Lokus ini, masing-masing terdiri dari 4 TPS Khusus Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), sisanya TPS Lokus pondok pesantren,” ungkapnya.
“Total TPS untuk pelaksanaan pilkada Pamekasan, terdapat sebanyak 1.270 titik. Meliputi 15 TPS Lokus, sisanya 1.255 merupakan TPS Reguler yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan,” sambung komisioner KPU Pamekasan yang akrab disapa Mister Han.
Seperti diketahui, total DPT untuk Pilkada Pamekasan, terdata sebanyak 666.048 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari sebanyak 321.417 pemilih laki-laki, dan sisanya sebanyak 344.631 orang merupakan pemilih perempuan.
Pelaksanaan pilkada Pamekasan, akan diikuti tiga pasangan calon (paslon) berbeda. Masing-masing Pasangan KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA), pasangan Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID), serta pasangan Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI).
Sementara untuk tahap pengundian dan pengambilan nomor urut paslon dijadwalkan digelar oleh KPU Pamekasan, pada pukul 19:00 WIB di Ballroom Azana Style Hotel Pamekasan, Jl Jokotole 282 Pamekasan, nanti malam. [pin/but]






